Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. HUT ke – 36 Anniversary DPD IKADIN Kalbar, Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalbar H.Daniel Edward Tangkau,SH.,CLA berjanji akan terus memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Anggota Advokat IKADIN harus selalu berada di tengah masyarakat. Dalam arti kata keyakinan masyarakat kepada IKADIN makin tumbuh nantinya,” ucapnya disela-sela akhir kegiatan ultah dihotel KINI Pontianak,Rabu,(10/11/2021)
Selain itu ia berencana kedepan khusus nya di wilayah Kalimantan Barat, IKADIN di setiap Desa ada memiliki satu Advokat.
Karena menurutnya, di Desa sangat rentan dengan masalah hukum dan sebagainya. Akan tetapi jika ada aktivis hukum tentu mungkin bisa membantu permasalahan di Desa.
Baca Juga Polsek Nanga Mahap Bagikan Sembako Kepada Warga Desa Tamang.
“Maka target kita, jika ada sarjana hukum. Dia lulus kembali ke kampung halamannya, di kampung halaman di sanalah nantinya dia berbakti, selanjutnya kita akan membina saja,” ujar Daniel
Lanjutnya, karena masyarakat harus tahu dengan hukum, dan jangan sampai buta hukum.
Baca Juga : Polwan Polrestas Pontianak Kota Peduli Korban Banjir Sintang.
“Dan masyarakat pun, bukan berarti dia menggunakan Pengacara pasti bebas dari tuntutan hukum, tidak demikian. Kita membela kepentingan hukum masyarakat ” tegas Daniel.
Pihaknya juga siap membantu bagi masyarakat yang tidak mampu untuk menggunakan jasa Pengacara.
“Asalkan dia minta bantu, dan betul-betul tidak mampu kita bantu. Itu sudah sumpah,” Pungkasnnya mengakhiri.
[ Reni ]