Mitragalaksi.com, Singkawang, Kalbar. Polres Singkawang Selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ibu Polwan yang bertugas di Pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sambut warga masyarakat yang akan berurusan di salah satu pelayanan publik salah satunya pada Pelayanan SPKT Polres Singkawang di Jalan Firdaus H.R.II Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Rabu (1/3/2023)
Polres Singkawang selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang, pelayanan dilakukan dengan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Ramah dan Humanis, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Singkawang merasa nyaman.
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin mengatakan pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Singkawang mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan SIM akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak ada pungutan liar (pungli) dan semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, Ucapnya.
Baca Juga : Polres Sintang Menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023, di Halaman Mapolres Sintang.
Apabila warga masyarakat masih menemukan pungutan liar / pungli di pelayanan publik Polres Singkawang masyarakat dapat melaporkanya dengan cara datang langsung ke Polres Singkawang, atau melalui layanan pengaduan dapat melalui WA, SMS, dan telepon dengan Nomor +62 895-7070-66366, maupun melalui media sosial resmi Polres Singkawang, Ucapnya
“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat, tutupnya.
(Hamidi)