Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Polsek Kuala mandor B, Dan Jajaranya Melaksanakan Acara Pisah Sambut Yang Berlangsung Di Mapolsek Kuala mandor B Kecamatan Kuala mandor B kabupaten Kubu raya, mendapat pergantian personel Yang Baru, untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Polri di kesatuan tugasnya yang baru. (12/3/2023)
Awal penghadapan langsung diberikan arahan dan pembekalan oleh Kapolsek Kuala mandor B, IPTU Agus Suryana SH, dilanjutkan pengenalan kepada anggota yang lama, bertempat di halaman Mako Polsek Kuala mandor B,
Bripda Mycel Intel polsek Kuala mandor B, Dan Briptu Muslimin Anggota SPK Polsek Kuala mandor B,,Di Pindah Tugaskan Ke Polres kubu raya, AIPTU Tarmizi Sebelum nya Bertugas Di Polsek Supadio Kini DI Pindah Tugaskan Ke Polsek Kuala mandor B, Menggantikan Briptu Muslimin Selaku SPK Polsek Kuala mandor B.
Dimutasikan ke Polres kubu raya dengan adanya mutasi Anggota Polsek Kuala mandor B,tidak ada mengalami penambahan karena keluar dua personel dan masuk Satu Orang jadi Awalnya Anggota Personil Polsek Kuala mandor B berjumlah 22, Orang Kini Sisa 21,Orang, Dengan jumlah yang minim saat ini tidak menyurutkan semangat Anggota untuk melaksanakan tugas.
Baca Juga : Demi Keamanan Kamtibmas, Kapolsek Kuala Mandor B, Hadiri Pertemuan Bersama Para Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kuala mandor B IPTU Agus Suryana SH, memberikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Anggota yang baru ditempatkan di Polsek Kuala mandor B,
Kapolsek Kuala mandor B IPTU Agus Suryana SH, Mengucapkan Terima kasih kepada anggota yang sudah pindah semoga sukses ditempat tugas yang baru Perlu Di Ketahui Kami Selaku Kapolsek Kuala mandor B,Titip Pesan Tetap Jaga Kekompakan Jaga Nama Baik Institusi Polri Dan Jaga Keluarga,dan kepada Anggota yang baru AIPTU Tarmizi,segera menyesuaikan dinamika sosial di wilayah hukum Polsek Kuala mandor B,” ucapnya
Dia juga berharap dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan warga masyarakat Kecamatan Kuala mandor B,untuk bisa menerima serta tetap mau membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.Pasal 13 Tugas Pokok Ke polisian Negara Republik Indonesia Adalah (A) Memelihara Ke Amanan Dan Ketertiban masyarakat (B ) Menegakan Hukum Dan (C) Memberikan Perlindungan Pengayoman Dan Pelayanan Kepada Masyarakat “tutupnya.
( Hamidi )