Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bertempat di Kediaman Rumah Sumaji Jl. Raya Kuala Mandor B, RT 002 / RW 001 Dusun Pelita Jaya, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Bersama Polsek Kuala Mandor B, Dan Bhabinsa DanposRamil Kuala mandor B,Serta Porkopimcam (17/3/2023)
Kapolsek Kuala Mandor B IPTU AGUS SURYANA, S.H.Serta Danpos Koramil Ambawang-Kuala Mandor B SERKA ASIANI; Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Mandor B BRIPTU LUTFI,Toga, todat, dan tomas Kuala Mandor B.Turut Mendengarkan curahan hati (curhat) dari masyarakat tentang situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuala mandor B, yang berkaitan dengan situasi kemanan, ketertiban, dan kenyamanan;
“Memberikan pemahaman untuk selektif dan kritis dalam menanggapi isu / berita / kabar burung / berita online yang viral di masyarakat maupun di media sosial. Hal ini dimaksudkan kepada berita penculikan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu Serta Begal,”
Baca Juga : Tampung Saran dan Keluhan Masyarakat, Polres Sintang Gelar Siaran Langsung Bersama RRI dan Tokoh Masyarakat.
Memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) yang aktif. Menawarkan pelayanan kepada karyawan dan masyarakat sekitar untuk dibantu baik dalam pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM;
Sumaji Salah Satu Warga Dusun Pelita Jaya Desa Kuala mandor B,Curhat Terkait Dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kami Sangat Kesulitan Pak,Untuk Membuatnya Karena Jarak Tempuh Yang Cukup Jauh Menuju Perkotaan Dan Memakan Waktu Sehingga Cukup Mengganggu Aktivitas Kami Dalam Mencari Nafkah Apakah ada Solusi Buat Kami Untuk Di Permudah Dalam Membuat SIM Itu Sendiri,”Curhat Sumaji
Jawab Kapolsek, Kepada Masyarakat Mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM)Akan Kami Sampaikan Aspirasi Ini Kepada Pimpinan Untuk Membantu Masyarakat Kuala mandor B Dalam Memperoleh (SIM) Sehingga Lebih di Mudahkan,”Jawab Kapolsek
Selain itu juga Salah Satu Warga Setempat Bapak Rasidi Curhat Terkait Mengenai Isu Kabar yang Beredar Di Sosial Media Dan Masyarakat Terkait Penculikan anak Dan Pembegalan Bagaimana Peran Dan Tindakan Polri yang Dalam hal ini Polsek Kuala mandor B Untuk Meredakan Keresahan Yang di Tengah Tengah Masyarakat,”Ucapnya
Kapolsek Kuala mandor B IPTU Agus Suryana SH Langsung Menanggapi Curhatan Tersebut Dan Memberi Pemahaman, Kepada Masyarakat Kami Harapkan Untuk Dapat Berpikir Kritis Dalam Menggunakan Sosial Media Terutama Dalam Menanggapi Atau Berita Yang Beredar Viral Agar di Cari Tahu Dahulu Kebenaranya Di Mohonkan Untuk Di Sampaikan Kepada Kami, Pihak Kepolisian TNI, Dan Porkopimcam Sehingga Kami Dapat Mengambil Langkah Untuk Kedepannya,”ungkap Kapolsek
Berdiskusi dengan masyarakat untuk memecahkan masalah yang ada dan mendengarkan Curhat dari masyarakat tentang tugas pelayanan Polri Polsek Kuala Mandor B;Menyikapi curhat dari masyarakat, kapolsek Kuala mandor B, IPTU AGUS SURYANA S.H. menegaskan akan menindaklanjuti laporan apapun itu, terlebih yang berkaitan dengan kamtibmas dan pelayanan tugas Polri
Mengenai tindak lanjut yang akan kami laksanakan adalah kami akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya untuk berpikir kritis dalam menerima setiap isu / kabar / berita / kabar burung baik secara langsung maupun melalui sosial media. Kemudian kami juga telah melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) setiap harinya dan kedepannya dengan bersinergi bersama TNI akan melaksanakan patroli gabungan, Tutupnya
[ Hamidi ]