Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO INDONESIA) Kabupaten Kubu Raya Beserta Ketua DPW, IWO INDONESIA Kalimantan Barat Sekretaris IWO Kabupaten Kubu Rsya , serta Bendahara,IWO Kubu Raya, pada Hari Mendatangi Kantor Kesbang pol, untuk Menyerahan berkas Organisasi IWO INDONESIA KUBU RAYA, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ). Rabu (29/3/2023).
Kedatangan anggota IWO INDONESIA , kami dengan santun nya, Kami di sambut dengan ramah oleh beberapa Staf Petugas yang ada diruang tersebut ,salah satu Stap Kesbang Pol kubu raya yang bernama Ratih diruang Kerja nya”.Dengan ramah,dan senyum menyapa kedatangan kami di kantor tersebut,dan mempersilahkan kami dari Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesisa (IWO INDONESIA) kabupaten kubu raya ,diruang kerja nya.
“Ketua DPW (IWO INDONESIA ) Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, beserta Pengurus DPW & DPD (IWO INDONESIA) Kabupaten Kubu Raya , menjelaskan, kepada Awak Media, setelah selesainya Penyerahan Dokumen berkas IWO INDONESIA Kabupaten kubu Raya tersebut. ia, mengatakan” bahwa kedatangan Kami, selaku pengurus (DPW & DPD IWO INDONESIA), ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya Resmi menyampaikan keberadaan IWO INDONESIA, khususnya diWilayah Kabupaten Kubu Raya,” Tuturnya.
“Dan ditempat yang sama, Bapak Moelyono selaku Ketua DPD ( IWO INDONESIA ) Kabupaten Kubu Raya juga menyampaikan Beberapa hal bahwa ke beradaan IWO INDONESIA KUBU RAYA Organisasi ini haruslah resmi terdaftar keberadaan nya, agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya dapat melakukan penataan atau penertiban serta pembinaan agar ormas ini difungsikan sesuai tugas masing-masing untuk berperan dalam pembangunan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya khususnya di daerah- daerah,” Ungkapnya.
Baca Juga : Diduga Adanya Rokok Ilegal Merk ERA dari Malaysia Beredar Luas di Kabupaten Sintang, APH Jangan Tutup Mata.
“Moelyono selaku ketua IWO INDONESIA KUBU RAYA , ketika ditanya Awak Media, ia, juga menyampaikan bahwa IWO INDONESIA, suatu keberadaan Organisasi Wartawan dan sebagai yang berbentuk Ormas, harus didaftarkan keberadaan nya . dan itu adalah wewenang Kesbangpol, agar dari pihak kesbang pol mengeluarkan surat keterangan terdaftar ( SKT ) ormas yang ada,” Tuturnya.
Ditempat yang sama,Hamidi Selaku Bendahara DPD IWO INDONESIA Kabupaten Kubu Raya, Mengatakan Semua Organisasi (Ormas) Harus Terdaptar di Badan kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Daerah Setempat,Jika Tidak mau di anggap liar,” Pungkasnya.
( HAMIDI )