DLH Kabupaten Melawi Bersama Redaksi Mitragalaksi Melakukan Verifikasi Lapangan Di Pabrik PT. SIP.

DLH Kabupaten Melawi Bersama Redaksi Mitragalaksi Melakukan Verifikasi Lapangan Di Pabrik PT. SIP.

Mitragalaksi.com, Melawi, Kalbar. Hari selasa pagi bertempat di Room Meeting PT. SIP di lakukan pertemuan antara pihak Media Mitragalaksi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi, dan Bersama Perusahaan PT. SIP. ( 19/9/2023 ).

Adapun Tim DLH Kabupaten Melawi yang ikut dalam Verifikasi Lapangan ini di pimpin oleh ;
1. Laila Fitri Andayani, ST, MM
( Kabid PPKLH, B3 dan Limbah )
2 Chairul Anam, S. Sos ( Kabid Tata Lingkungan & SDA )
3. Deni Jatnika S. H ( Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda )
4. Benyamin Jhon Satheno, S. Si ( Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda)
5. Dimas Aji Kusuma, ST ( Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama ).

Sambutan dari Kabid PPKLH Ibu Laila, mengatakan ; kami mengundang bapak selaku media untuk melakukan Verifikasi Lapangan terkait Pemberitaan Pabrik PT. SIP, kami selaku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi bergerak atas arahan pimpinan terkait video YouTube yang telah viral.

Dalam pertemuan tersebut langsung di lakukan Verifikasi Lapangan terkait Pemberitaan dari Media Mitragalaksi bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi dan disaksikan langsung oleh Pihak Mill Manager PT. SIP.

Hasil yang di dapat dari Verifikasi Lapangan ;
1. Perusahaan sedang melakukan maintenance kolam limbah dengan pengerukan dan peninggian tanggul IPAL,
2. Tidak ditemukan adanya kebocoran pada tanggul Kolam IPAL
3. Kondisi Aliran Outlet IPAL yang mengarah ke sungai tidak ditemukan kondisi fisik air tidak keruh.
4. Melakukan pengambilan sampel air limbah di Outlet IPAL
5. Pengambilan Foto/video di lokasi
6. Sample air limbah akan dilakukan uji di Laboratorium yang teregistrasi oleh KLHK.

Hasil Sample Air Limbah sebanyak 5 liter, untuk diuji baku mutunya dalam rentang waktu 48 jam, seperti ; BOD, COD, TSS, N-Total, pH, jika baku mutu air limbah melebihi kapasitas yang ditentukan maka pihak Pabrik PT. SIP akan mendapatkan sanksi administratif sesuai dengan aturan ;
1. Teguran tertulis
2. Paksaan Pemerintah
3. Pembekuan Izin Lingkungan
4. Pencabutan Izin Lingkungan, ungkap Deni Jatnika, bagian Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda.

Baca Juga : Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Bersama Awak Media Mengungkap Gudang Anggur B2 Tanpa Izin BPPOM.

Kendala yang selama ini dihadapi dalam pengujian sample air limbah ialah di Laboratorium yang Teregistrasi oleh Kementerian KLHK, sedangkan yang berada di Kalimantan Barat hanya satu saja, jadi dalam pelayanan pemeriksaan uji baku mutu air limbah perlu memakan waktu yang lebih, karena harus memenuhi kebutuhan sejumlah pabrik dan perusahaan di Kalimantan Barat, jadi hasil baku mutu air limbah tidak bisa dikatakan akurat kerena sudah melebihi 48 jam ungkapnya.

Pimred Mitra Galaksi Denny menyampaikan ; kami sebagai sosial kontrol dimana peran media memberikan informasi kepada masyarakat, untuk itu dalam pemberitaan kami slalu menyampaikan pesan lewat pemberitaan agar kedepannya tidak terjadi lagi, sedikit maupun banyak terkait air limbah tolong bapak pantau dan dilakukan penanganan secepat mungkin, jangan sampai masyarakat yang mengetahui dan melaporkan kembali kepada kami, kami hanya melakukan pemberitaan untuk penindakan ada DLH dan instansi yang berwenang ungkapnya.

Pihak perusahaan PT. SIP Melalui Bapak Arpan sebagai Mill Manager mengatakan ; kami juga berterima kasih kepada media yang telah memberitahu kan melalui sebuah pemberitaan, jangankan banyak sedikit saja saya tidak berani untuk mengabaikan Lingkungan apalagi sampai tercemar, kami juga melakukan maintenance kolam dan peninggian tanggul setinggi 2 M, itu bentuk tanggung jawab kami sebagai perusahaan ungkapnya.

Di akhir pertemuan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Lapangan yang diserahkan langsung oleh Kabid PPKLH DLH Kabupaten Melawi kepada Pihak Media Mitra Galaksi dan DLH ke Perusahaan PT. SIP.

[ Dny ]

error: Content is protected !!