Pekerjaan Pembanggunan Proyek SMP N 01 Putusibau Menjadi Lahan Bisnis Kontraktor. 

Pekerjaan Pembanggunan Proyek SMP N 01 Putusibau Menjadi Lahan Bisnis Kontraktor. 

Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Saat tim investigasi Iwo Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menyambangi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu pada kamis (23 November 2023).

Tim Investigasi DPW IWO INDONESIA (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat yang di Pimpin oleh Denny Martin,selaku Sekjen DPW IWO INDONESIA (IWOI) Provinsi Kalimantan Barat Denny Martin, di lokasi pengerjaan Proyek tersebut.

“Berdasarkan pantauan dilapangan, di Proyek pekerjaan pembanggunan SMPN 01 Putusibau yang di kerjakan oleh Kontraktor ” A ” dengan bendera CV. ASRI KARYA dengan Nilai Kontrak Rp.4,317,066,000 ( Empat Milyar Tiga Ratus Tujuh Belas Juta Enam Puluh Enam Ribu Rupiah ) bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu, Waktu pelaksana 80 Hari Kalender dan dimulai pada tanggal 28 September 2023,” tutur Denny.

“Dari hasil pantau dilapangan kegiatan pekerjaan tersebut belum mencapai batas minimal yaitu 50% sedangkan progres pekerjaan dilihat dibawah 50% artinya kegiatan tersebut tidak akan selesai pada akhir tahun 2023 ini, menggingat batas akhir tahun untuk semua pekerjaan anggaran pada tahun 2023 ditutup pada tanggal 23 Desember 2023,” Ungkapnya.

Baca Juga : Rombongan Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV Tiba di Pontianak Polda Kalbar Siapkan Transportasi, pengawalan, Pemasangan tenda Penginapan. 

“Ditempat terpisah Ketua DPW Iwo Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Syarifuddin Delvin SH mengatakan ; “Jika Adendum pekerjaan pada tanggal 28 September 2023, dengan waktu pelaksana 80 Hari kerja ini sudah cukup, dikarenakan Adendum sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak maka progres penyelesai sudah benar-benar disepakati, maupun faktor yang menyebabkan keterlambatan atau faktor lainya tentunya sudah final, jadi tidak ada kata-kata pembelaan untuk pekerjaan keterlambatan,” Ucap Delvin.

Saat Tim melakukan wawancara kepada mandor lapangan pekerjaan mengatakan ; saya membawahi pekerja saja bang, saat ditanya progres pekerjaan tentang banggunan tersebut mengatakan masih ini bang 30% saja belum sampai dan dia mengakui juga pekerjaan tersebut tidak akan selesai pada akhir tahun ini”

Pihak Investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat, juga melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, kepada Kadis Diknas Pendidikan Provinsi, yaitu Ibu Rita, ia mengatakan bahwa untuk pembanggunan SMPN menjadi Kewenangan Pemda Kabupaten bukan Provinsi, Pak ungkapnya.

Kami menilai ada keterkaitan antara Kadis Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, Komite Sekolah dan Kontraktor dalam lobi-lobi pembanggunan Gedung SMPN 01 Kapuas Hulu. Iwo Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekjen Iwo Indonesia Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan Kerjasama bersama Kejati Kalbar di Pontianak dalam menyikapi proyek yang lambat dalam pekerjaan dan gagal dalam pekerjaan.

(Tim Investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalbar).

error: Content is protected !!