DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi Ungkap Dugaan Proyek Fiktif, Program Pembangunan 2023 Kabupaten Kubu Raya.

DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi Ungkap Dugaan Proyek Fiktif, Program Pembangunan 2023 Kabupaten Kubu Raya.

 

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia Legatisi, Eddy Ruslan, mengungkapkan dugaan proyek fiktif pada program pembangunan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kubu Raya. Menurut Eddy Ruslan, dari 11 paket kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang masuk di Daftar Rekapitulasi Program APBD Murni 2023, Aspirasi Rohmad Anggota DPRD Kubu Raya.hanya lima paket yang terealisasi, “Katanya.

“Eddy Ruslan selaku Ketua DPW LIGATISI Kalimantan Barat, dalam paparannya menyoroti enam paket yang belum terealisasi, termasuk Jl. Gg.Jailani RT. 03/Rw.01 Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Rp. 90.000.000, Jl .Gg. Toha RT. 03/Rw.01 Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Rp. 90.000.000, Jl.Gg.Mainin RT. 03/Rw.01Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Rp. 180.000.000, Jl. Ponpes Al-Faqih Muqoddan RT. 03/Rw 01Desa Durian RP. 135.000.000 Jembatan Jl.Sahabat RT. 05 /Rw.04 Desa Teluk Kapuas Sungai Raya. Rp.90.000.000. Jl.Paret Seruat RT. 02/RW.12 Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Rp.50.000.000, Belum lagi,Proyek Pembangunan Jalan Parit Toadik RT. 21/RW.6 Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap dengan pagudana sebesar Rp.135.000.000, yang sudah masuk Daftar Rekapitilasi Program kegiatan Sub Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kubu Raya APBD Murni tahun Anggaran 2023 hingga saat ini belum juga teralisasi yang anehnya justru yang muncul Anggaran perubahan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 89.400.000.,” Tuturnya.

Eddy Ruslan, juga menyoroti ketidakjelasan dalam penunjukan lokasi proyek tersebut,di mana informasi hanya yang tercantum di papan informasi proyek Jalan Paret Toadik Desa Palsembin Kecamatan Sungai Kakap.

Baca Juga : Karya Bakti TNI Wujud Nyata Pengabdian Prajurit Koramil 09/Kubu Kodim 1207/Ptk Untuk Rakyat.

“Menurutnya, Kasus lainnya mencakup proyek yang seharusnya dilaksanakan di RT.31Jalan Beringin Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap namun dilaksanakan secara terang-terangan di wilayah RT.35, tepatnya di Jalan Beringin Desa Punggur Besar,” ungkapnya lebih lanjut.

Ruslan menegaskan bahwa semua kegiatan yang sudah terprogram dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan sistem terimput lokasi wilayah yang harus jelas, termasuk lokasi RT/RW, dusun,desa dan kecamatan. Dugaan proyek fiktif kata Eddy yang belum terealisasi menjadi perhatian serius, menurut Eddy Ruslan,yang mendesak APH Kejaksaan BPK untuk dilakukan investigasi lebih lanjut terkait keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Tegasnya.

“Bahwa, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya Juni Wardana ketika di konfirmasi di ruang kerjanya pada hari Senin(4/12/2023) , membantah terlibat dalam pengaturan penyaluran Pokir. “³Mengapa harus diatur-atur? Itu kewenangan internal di dewan. Saya tidak campur tangan.”Namun dia juga mengakui kalau 5 Paket kegiatan Pokir itu sudah di kerjakan Dedi nah ketika ditanya yang 6 Paket Yang belum terealisasai Joni wardana tidak memberikan ketenangan yang jelas , “Katanya.

Tim Investigasi DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat.

error: Content is protected !!