Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Apotek Tree Pharma yang terletak di Jalan Sungai Raya Dalam berseberangan dengan RS.Soedarso dibangun tanpa izin dari Pemda Kubu Raya. Apotek berwarna hijau yang dibangun di lahan eks.rumah dinas nakertrans tersebut diakui milik Menantu mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
LSM Galaksi ,dan awak media on .line serta beberapa elemen masyarakat ,dimana sudah menginvestigasi Sejauh ini fihak Pemda Kab.Kubu Raya melalui PTSP dan Dinas PUPR Kubu Raya merasa belum pernah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, namun anehnye Apotek yang diakui milik sang menantu mantan gubernur Kalbar Sutarmiji yang bernama Adil Prawira Budiman tersebut bisa dibangun dan kini sudah siap beroperasi sebagai Apotek yang bernama tree pharma Soedarso dan kini tinggal nama tree pharma
Pernyataan Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji disalah satu media 27/12/2023 yang menyatakan pengalihan hak aset pemda Kalbar dan segala prosesnya sudah sesuai aturan dengan cara lelang terbuka ternyata pernyataan itu diduga syarat dengan “kebohongan”, Salah satu contoh Apotek Tree Pharma Soedarso yang kini berubah nama dalam sekejab menjadi apotek tree pharma , yang dibangun di lahan aset eks rumah dinas nakertrans ternyata sampai saat ini tidak ada izinnya. Bagaimana bisa suatu bangunan tempat usaha di bangun dulu baru izin bangunannya di Proses setelah bangunan jadi ,sementara untuk saat ini PTSP sudah menggunakan aplikasi perizinan PBG sistem on line dengan persyaratan yang sudah baku sesuai advist planing , sementara jelas jelas di pemerintahan di wilayah NKRI Tidak ada aturan seperti itu Bangun dulu baru proses di lakukan ini sudah menyalahi aturan SOP di PTSP dan instansi tekhnis terkait di PU PR kabupaten. Kubu Raya bidang Cipta Karya .ujar salah seorang staf PTSP Kubu Raya yang tak mau disebutkan namanya.
Terkait masalah aset Pemda Kalbar yang banyak dialihkan Haknya kepada fihak lain melalui SHGB ataupun sewa dimasa penghujung berakhirnya jabatan Sutarmidji sebagai Gubernur yang diduga terindikasi sarat dengan perbuatan KKN,Kolusi Korupsi dan Nepotisme pemufakatan jahat memperkaya orang lain apa lagi ini anak menantu mantan pejabat tinggi di Kalbar dan hal ini sudah diketahui sejumlah elemen Masyarakat.
Baca Juga : Mr X Tak Tersentuh Hukum, Modus Mafia CPO Ilegal “Kencing” Marak di Sepanjang Jalan Lintas Provinsi.
Bahkan beberapa hari yang lalu LSM Galaksi sudah meminta keterangan resmi terkait laporan masyarakat terkait aset Pemda Kalbar tersebut , atas laporan secara resmi kepada Fihak Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan pengembangan untuk penyelidikan terhadap dugaan ada nya dugaan unsur KKN yang merupakan perbuatan melawan hukum terhadap masalah aset pemda Kalbar tersebut.
Atas Terungkap nya siapa nama pemilik apotek tree pharma Soedarso serta siapa pengelola Aming coffe yang berada di kawasan Galeri Hasil Hutan samping pendopo Gubernur Kalbar , milik dinas LHK Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Kalbar ,Kadis LHK Ir Adi Yani. M.H selama ini juga belum ada klarifikasi terkait pengelolaan bangunan galeri Hutan Kota yang di bangun menggunakan anggaran APBD provinsi Kalimantan Barat ,sejumlah elemen dan LSM Galaksi meminta APH kajati Kalbar segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aset pemda Kalbar secara keseluruhan ,
Seperti pepatah pantun katakan ;
“Minum kopi gulenya saset, Kue belodar si kue bolu, anak menantu banyak dapatkan aset, jangan lupa urus izinnye dulu”
Bersambung **
Tim Iwo Indonesia Provinsi Kalimantan Barat