Mitragalaksi.com, Bangka Belitung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengguncang lingkungan pemerintahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Rabu (17/1/2024)
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Sekda Bangka, Andi Hudirman, dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/1/2024). Sejumlah pejabat yang terlibat dalam pemeriksaan antara lain Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan, Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka, Junaidi, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka, PAM Budi.
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, saat dihubungi, menyatakan bahwa dirinya belum memantau informasi terkait pemeriksaan tersebut. “Mohon maaf, saya masih dalam masa cuti, terkait pemeriksaan apa saya belum monitor,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga : Lapor Pak Kapolri ! Bos ALOY Terlibat Skandal Timah Ilegal: Gudang dan Penggorengan Aktif Tanpa Izin
Dalam surat pemanggilan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi Babel, terdapat nomor pemanggilan B-85/L.9.5/Fd.1/04/2024, B-86/L.9.5/Fd.2/02/2024, B-87/L.9.5/Fd.2/01/2024, B-88/L.9.5/Fd.2/01/2024, dan B-89/L.9.5/Fd.2/01/2024, dengan tanggal 15 Januari 2024. Pemanggilan ini merupakan langkah penyidik untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan APBD Kabupaten Bangka tahun 2023.
Pemeriksaan tersebut terfokus pada sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Andi Hudirman, selaku Sekda Kabupaten Bangka, menjadi salah satu yang diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses pengelolaan APBD yang dilaksanakan selama tahun 2023.
Dari hasil pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah kendaraan plat merah, diduga milik pejabat ASN Kabupaten Bangka, memenuhi panggilan penyidik.
Hal ini menunjukkan seriusnya pihak kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kendati begitu, perkembangan pemeriksaan dan apa yang terungkap dari keterangan para pejabat yang diperiksa masih menjadi misteri. Masyarakat dan pihak terkait menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi Babel untuk mengetahui apakah dugaan korupsi ini memiliki dasar yang kuat dan bagaimana dampaknya terhadap tata kelola keuangan daerah.
Berikut adalah nama-nama pejabat di Pemkab Bangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan:
1. Andi Hudirman
– Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka
2. Erry Gusnawan
– Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka
3. Junaidi
– Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka
4. Hariyadi
– Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka
5. PAM Budi
– Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka
Kejati Babel menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi ini, yang menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan terkait integritas dan transparansi pengelolaan APBD.
Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kabupaten Bangka diharapkan dapat membuka pintu informasi yang lebih detail, sehingga tindak pidana korupsi dapat diungkap secara tuntas dan pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Babel dalam menjaga probitas dan menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.
(KBO Babel)