Caleg Laporkan Tim Suksesnya ke Polisi.

Caleg Laporkan Tim Suksesnya ke Polisi.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Seorang calon legislatif (caleg) dari partai Demokrat Nurul Meyfila Dwifa dari dapil 5 sungai Kakap, Kubu Raya., Nurul Meyfila Dwifa, telah melaporkan ke 3 ( tiga) orang tim suksesnya ke pihak kepolisian Resort Pontianak Kota, yaitu ; Saudara Julinsyah, saudari Herlina, dan saudari Julmansya.

Nurul Meyfila Dwifa, melaporkan Ketiga tim suksesnya ke pihak berwajib, atas tuduhan penipuan 372 KUHP, sebagai mana yang tercatat dalam surat laporan dari Kepolisian Resort Kota Pontianak.

Terkait atas laporan Nurul Meyfila Dwifa, tersebut, Awak media menanyakan langsung kepada tim sukses nya, yaitu” saudari Herlina, Julinsyah dan Julmansya .,di salah satu warkop di kota Pontianak, Selasa (24/2/2024).

Menurut keterangan dari saudari Herlina, berawal kenal caleg bernama Nurul Meyfila Dwifa, di jln komyos Sudarso tepatnya di Cafee Ayam Wow. “Masih kata Herlina, bahwa pada saat pertemuan nya, dengan caleg tersebut minta Carikan suara untuknya di dapil 5 sungai kakap Kubu Raya., dengan memberikan duit jalan sebesar 1 juta, untuk mencarikan suara,” ucapnya.

Baca Juga : Kapolres Sintang Turun Langsung Dalam Pengamanan Unras di Banwaslu.

Saat awak media , bertanya terkait surat laporan polisi, yang di laporkan Nurul Meyfila Dwifa kepada mereka bertiga.

Herlina, merasa , bahwa lucu seorang caleg membuat laporan kepada mereka terkait penggelapan, penggelapan seperti apa kata Herlina. Kan ini lucu namanya, terkait surat dari polisi itu, diantarkan dirumah saya, pada saat saya tidak berada dirumah, yang terima surat dafi polisi tersebut , di terima anak saya yang bernama Kayla, anak saya dipaksa untuk terima surat laporan dari polisi dan harus tanda tangani surat itu,” tuturnya.

Masih ditempat yang sama, Juliansyah juga menjelaskan hal yang sama kepada kepada awak media, apa yang disampaikan oleh Herlina terkait surat laporan dari Resort Pontianak Kota yang di nya tersebut, intinya saya sangat menyesalkan laporan caleg tersebut.

“Pemantauan Pengawasan Pemilihan Umum Yayasan Penyuluhan Pelatihan dan Pendidikan Khatulistiwa (YP3K) setempat Tedy, mengatakan bahwa mereka akan memberikan keterangan ke Bawaslu terkait laporan tim sukses salah satu caleg yang bersangkutan dan meminta agar pelaporan dilakukan segera untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” Tuturnya.

Redaksi

error: Content is protected !!