Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Terkait Laporan Dugaan Adanya Mark Up Pada Pembangunan Halte Sungai di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi mendapatkan respon dari KPK.
Pihak pelapor pagi tadi mendapatkan telpon dari KPK dalam berbagai kasus yang dilaporkan secara resmi oleh LSM Galaksi pada tanggal 29 Februari 2024.
Pelapor menjelaskan pihak KPK Meminta penambahan bukti laporan setempat yang tidak ditangani oleh APH, “kami mau lihat tanggal berapa pelaporan di Instansi setempat dan siapa penyidik yang menangani ungkap pihak KPK”.
Pelapor menjelaskan tanggal 10 November 2023, hampir 6 bln berjalan, dan pihak KPK mengatakan berarti masih dalam tahap perawatan ya, artinya kegiatan ini selesai masa perawatan akan dilakukan audit ulang oleh pihak yang diutus oleh KPK terkait kualitas beton, K125 atau K225 serta material bahan menggunakan besi kelas 1 atau 2 itu ada standar dan harga, masalah draf sesuai adendum kami akan mencoba di kementerian perhubungan untuk berkoordinasi paket tersebut apakah sesuai permintaan kementrian atau dibuat -buat oleh konsultan proyek ungkap penyidik kepada Pelapor kamis pagi.
Baca Juga : Pleno Rekapitulasi perolehan Suara Caleg di Kabupaten Bekasi diwarnai Kericuhan.
Dengan adanya konfirmasi oleh pihak KPK kami berharap bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus mark up proyek Halte Sungai Sokan tersebut ungkap Anidda F. M. A.
Untuk selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik guna mencari bukti-bukti, ucap Anidda.
Redaksi