Mitragalaksi.com, Polda Kalbar – Polres Sintang, Satreskrim Polres Sintang menggelar Binteknis terkait mekanisme penerimaan laporan polisi dan penyidikan tindak pidana, Senin (6/3).
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya menuturkan binteknis yang dilaksanakan tersebut merupakan suatu wadah dalam upaya Polres Sintang untuk mengoptimalkan penerimaan maupun penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat.
Khususnya dibidang SPK atau Sentra Pelayanan Kepolisian yang menjadi mekanisme masyarakat dalam melaporkan temuan suatu tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut AKP Ryan Eka Cahya, pengoptimalan terhadap SPK ini sendiri telah menjadi atensi Kapolres Sintang kepada seluruh personel di bidang pelayanan.
“Sebelumnya menyangkut Sentra Pelayanan, hal ini sudah menjadi atensi bapak Kapolres agar dioptimalkan, karena capaian tingkat kepuasan masyarakat salah satunya datang dari penyelesaian suatu tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat” Jelas AKP Ryan.
Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya mengatakan pentingnya sebuah capaian tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran nyata Polri ditengah masyarakat.
Diungkapkan juga oleh Kasat Reskrim, Binteknis ini diselenggarakan agar setiap personel memiliki tanggung jawab yang erat dalam upaya penyelesaian sebuah tindak pidana yang dilaporkan
“Penekanan bapak Kapolres sudah disampaikan, agar seluruh laporan atau pengaduan yang diterima dapat diselesaikan secara tuntas” Pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Sintang