Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Pembangunan Gedung Kristen Center Kabupaten Sekadau menjadi pertanyaan publik.
Kucuran awal kontrak pada pembangunan gedung Cristian Center yang ada di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (18/10/2022).
Sampai tahun 2024 pembangunan belum juga diserahterimakan, artinya pembangunan tersebut belum selesai 100℅.
DPC LSM GALAKSI Anidda F. Ma, mengatakan ; Dengan adanya Pembangunan pembangunan gedung Cristian Center yang dilaksanakan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, sumber anggaran APBD dan Dana Hibah dari Wakil Bupati Sekadau pada tahun 2022 sebesar 2M, direalisasikan sebesar 1,2M ( berdasarkan keterangan alip, selalu kontraktor ), di Tahun 2023 sebesar 1M dan, hasil penelusuran tim dilapangan diketahui kontraktor pekerjaan tersebut bernama Alip, sedangkan kondisi banggunan Kristen Center pada tahun 2023 cuma sebatas tiang banggunan saja, sedangkan secara progres pekerjaan belum mencapai 50 ℅, artinya pada tahun 2022 belum separuh dikerjakan dilanjutkan di tahun 2023, dari besarnya anggaran yang telah dikucurkan sebesar 3M tersebut hanya sebatas tiang saja (waktu itu).
Tambahnya dari kondisi banggunan tersebut sekarang hampir selesai pada tahun 2024, selang Dua Tahun bangunan tersebut belum jadi apa2, sedangkan Dana Anggaran yang sudah dikucurkan sebesar 3M, masa waktu pelaksa dan pengerjaan sudah molor dari batas kontrak sesuai adendum.
Apakah ada perubahan adendum baru dari kontraktor lama dan baru, ? berdasarkan keterangan yang berhasil di himpun awak media dan LSM dilapangan terdapat nama-nama yang disinyalir terlibat dalam pembangunan Kristen Center tersebut, antara lain ;
1. Radius ( Ketua Panitia Pembangunan Kristen Center ),
2. Alip (Kontraktor),
3. Subandrio (Wakil Bupati).
Kami juga mendapatkan informasi terkait penambahan anggaran sebesar 1,2 M yang akan dilakukan perencanaan oleh APBD 2024.
Sehubungan dengan adanya unsur TIPIKOR pada Pekerjaan Kristen Center Kabupaten Sekadau, Kami Akan layangkan surat pengaduan resmi kepada KPK, Kejati Kalbar, Polda Kalbar, BPK, agar dapat melakukan audit terkait proyek yang memakan anggaran miliaran rupiah dari sumber APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022,2023, dan akan direncanakan 2024. Tutupnya.
Sampai berita ini dinaikan kami belum mendapatkan keterangan resmi terkait molornya pembangunan tersebut dari ketua Panitia pembangunan Cristian Center Kabupaten Sekadau.
Red