Miris : Tender Proyek Spam Kota Pontianak Hanya 4 Penyedia Jasa Yang Kompetisi Pokja Butuh Perpanjangan Waktu , Ada Apa ???

Miris : Tender Proyek Spam Kota Pontianak Hanya 4 Penyedia Jasa Yang Kompetisi Pokja Butuh Perpanjangan Waktu , Ada Apa ???

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar.  ( 6 Juli 2024 ) Tim investigasi LSM Galaksi serta wartawan media online beberapa hari yang lalu mencoba menghubungi Kabid Cipta Karya kota Pontianak Edwin Raditya .untuk menanyakan perihal tender proyek Spam kota Pontianak bernilai puluhan milyar yang viral di media online , dengan tidak merespons pesan WA watshap , di duga terindikasi adanya pengaturan proyek dan kongkalikong dengan menggunakan persyaratan pada merk tertentu ,terjadi nya pro kontra antara pemerhati penyedia jasa , tim investigasi media online ingin mendapat kan informasi yang jelas kepada Kabid Cipta karya kota Pontianak namun tidak merespon panggilan atau watshap , beberapa awak media online ,

LSM Galaksi bersama tim media online terhadap tender spam ini patut di pertanyakan secara terbuka, atas kejadian ini tentu Edwin raditya, sebagai Kabid Cipta Karya Pontianak sangat tidak mendukung visi dan misi pemerintah kota Pontianak dalam hal menyangkut Pemberantasan tindak Pidana Korupsi dan penyalah gunaan wewenang dan jabatan, serta untuk menjalankan perintah amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 28 F Undang-Undang 1945,

Beberapa hari sebelum nya , tim investigasi LSM galaksi mengantarkan surat tembusan sebagai kelengkapan Pelaporan ke KPPU

laporan. kepada Pokja IV UKPBJ kota Pontianak untuk melapor kan hal ini kepada KPPU Komisi Pengawasan Persaingan Usaha , Berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 bagian ke Empat pasal 36 menjelaskan bahwa wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha adalah diantaranya ;
1. Menerima Laporan dari masyarakat dan atau dari pelaku usaha tentang dugaan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat ;

LSM Galaksi bersama media online akan melaporkan adanya dugaan indikasi persekongkolan pada dokumen pemilihan meliputi pemenuhan persyaratan teknis tambahan, peserta diminta menyampaikan surat dukungan material/bahan yang mengarah kepada pelaku usaha tertentu dan mencantumkan merk tertentu.

Pada kegiatan pekerjaan di Dinas PUPR kota Pontianak
Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Lainnya Jl.
H.R.A Rahman dan sekitarnya
51634613
Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air Baku Lainnya Jl.
H.R.A Rahman dan sekitarnya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp. 23.319.532.000,00
Non Kecil
Pokmil IV UKPBJ Kota Pontianak
Jl. Rahadi Oesman No. 3 Pontianak

OLENG 2 : 

Menurut LSM Galaksi banyak penyedia jasa yang ikut berkompetisi dalam mengikuti tender tersebut akhirnya tidak dapat mengikuti dikarena kan ada indikasi dugaan kongkalikong terhadap penyedia jasa yang Mendapatkan dukungan dari merk tertentu hanya kepada penyedia tertentu saja , hal ini sudah diketahui sebelum nya oleh penyedia jasa lain.

Baca Juga : Menggunakan Truck Puso H 9954 CE, 1.519 Kayu Meranti Merah Dari Melawi Dibawa Ke Semarang.

Paket tender ini tim investigasi mendapat kan informasi yang enggan disebut kan namanya bahwa paket ini dapat di lihat dari laman LPSE kota Pontianak hanya diikuti 4 peserta saja , serta sudah dapat diduga serta diketahui bahwa yang akan memenangkan paket tersebut adalah PT Darma Karya Dhika Alambana pada urutan peserta lelang no 4 yang hanya mendapat kan dukungan dari merk tertentu ,  Sementara PT Duta Cipta Bina Sarana di urutan pertama PT Linggar Bhakti Teknika dan PT Rahmat Utama Mulia di urutan kedua dan ketiga diduga tidak akan diundang memenuhi panggilan undangan Pokja IV kota Pontianak , dikarena kan adanya indikasi dugaan pengaturan di dalam kompetisi tender spam kota Pontianak ,

Sampai berita ini di terbitkan tim investigasi akan terus memonitor , proses lelang tersebut sampai pada tahapan tahapan selesai proses lelang di Pokja IV di kantor UKPBJ kota Pontianak dan akan tetap melakukan upaya komunikasi kepada dinas PUPR kota Pontianak Kepala sub bidang Cipta Karya bapak E ,selaku Kepala Bidang Cipta Karya, juga sebagai PPK pejabat pembuat komitmen ,

Ada nya perpanjangan waktu di jadwal proses lelang ,Tim LSM Galaksi dan media online bahwa viral nya di media online bahwa banyak pemerhati Penyedia jasa pada proyek Spam kota Pontianak, mengatakan kemungkinan besar akan terjadi tender ulang ,namun apabila sebaliknya proses lelang tetap berlanjut sampai tahapan penetapan pemenang ,sampai tahapan di sistem laman LPSE kota Pontianak terhadap proses lelang paket spam kota Pontianak dengan nilai puluhan milyar , artinya Pokja IV dan Kabid Cipta Karya kota Pontianak sudah melakukan pandangan terhadap aspek hukum dengan segala ketentuan yang berlaku,

Ada nya dugaan pandangan tentang Tender ulang pada paket spam ini , maupun adanya perpanjangan jadwal waktu proses lelang, jika terjadi batal tidak sesuai dengan pasal 76 peraturan presiden Nomor 16 tahun 2018,

Batal lelang bisa terjadi yang mana tidak terpenuhinya beberapa aspek melalui adanya laporan kegiatan audit, review, evaluasi penyelenggaraan whistleblowing sistem WBS (yang di mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak ) ( gagal perencanaan ) dan atau bisa juga di sebabkan oleh dugaan perbedaan perlakuan terhadap peserta tender ,

Sampai berita ini di Turun kan LSM galaksi media online , perlu melakukan Whistleblowing System dengan Tujuannya, Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governence) dan bebas KKN, Mendorong pengungkapan penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan pengawasan kepada whistleblower.

Bersambung …..
Tim Redaksi

error: Content is protected !!