Mitragalaksi.com, Melawi, 23 November 2024, Hebohnya Sebuah jembatan gantung yang baru selesai dibangun di Desa Manunuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, mengalami kerusakan parah dan ambruk pada Sabtu (23/11). Jembatan tersebut dibangun dengan anggaran Rp 470.856.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Melawi tahun 2024 dan dilaksanakan oleh kontraktor CV. Sulur Ransa berdasarkan kontrak nomor 600.1.10/781/Kontrak-BM/DPUPR/2024 yang dimulai pada 9 Oktober 2024.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, jembatan ini seharusnya menggunakan kabel/sling utama dengan ukuran 50:80 mm sesuai dengan gambar perencanaan. Namun, di lapangan terpantau bahwa kabel/sling yang dipasang memiliki ukuran lebih kecil dari yang ditentukan. Akibatnya, salah satu komponen jembatan, yakni jarum kabel/sling, patah karena tidak mampu menahan beban yang lebih berat dari yang dirancang.
Pihak pelaksana proyek, yang diwakili oleh seorang pekerja berinisial KB, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Melalui pesan WhatsApp, KB menyampaikan, “Nuan tenang, saya lanjutkan kembali. Saya belum menggunakan dana pemerintah sepeserpun, jadi tidak ada kerugian negara. Berita ini harus berimbang, bukan tali yang putus, tetapi jarum kabel yang patah. Saya akan bangun lagi menggunakan dana pribadi. Harap beritamu diralat dan dikonfirmasi dulu sesuai fakta di lapangan,” ucapnya.
Namun, klaim tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Anida F. M.A, Ketua DPC LSM Galaksi ( Gabungan Laskar Anti Korupsi ). Menurut Anida, penggunaan kabel/sling dengan ukuran yang tidak sesuai spesifikasi jelas mengabaikan aspek keselamatan. “Ini sangat berbahaya, kabel yang digunakan lebih kecil dari ukuran yang seharusnya, dan ini mengabaikan keselamatan publik. Apakah ini akibat human error atau ada pengurangan anggaran?” tegasnya.
Anida juga mempertanyakan klaim bahwa proyek ini tidak menggunakan dana pemerintah. “Kami minta agar proyek pembangunan jembatan gantung ini diaudit secara menyeluruh. Mari kita buktikan apakah benar-benar tidak ada dana pemerintah yang digunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anida menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait anggaran dan mekanisme pelaksanaan proyek. “Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan mekanisme pelaksanaan proyek ini. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari ketidakwajaran ini,” ungkap Anida.
Anida juga menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Negeri Sintang, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pembangunan jembatan gantung Manunuk. “Kami akan memastikan agar semua mekanisme pembangunan ini terungkap dan tidak ada pihak yang merugikan negara maupun masyarakat,” tandasnya.
Masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dan meminta agar kejadian ini tidak terulang di proyek-proyek infrastruktur berikutnya. Mereka menuntut agar pembangunan jembatan dan fasilitas publik lainnya dilakukan dengan memperhatikan kualitas, keselamatan, dan transparansi anggaran demi kepentingan bersama.
Redaksi.