Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau melaksanakan operasi yustisi di Jl. Merdeka Selatan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak mengungkapkan, dalam operasi yustisi kali ini masih menemukan warga yang tidak mamakai masker.
“Kita berikan teguran kepada warga yang melanggar. Kemudian ada 10 pelanggar prokes yang diswab antigen. Hasilnya negatif,” ungkap AKP Simanjuntak, Selasa 27 Juli 2021.
Pada kesempatan itu, diimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dalam aktivitasnya sehari-hari. Apalagi, saat ini Kabupaten Sekadau berada dalam zona oranye corona.
Baca Juga : Bantuan Sosial Relawan Indonesia Kabupaten Sintang Selesai Tersalurkan di Kecamatan Kayan Hulu.
“Patuhi 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jangan anggap remeh Covid-19,” imbaunya.
Kepada masyarakat juga diimbau agar mengikuti program vaksinasi. Dengan banyaknya masyarakat yang divaksin, maka target herd immunity dapat tercapai.
“Kami tak pernah bosan mengimbau masyarakat selalu disiplin prokes untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain. Masyarakat harus sadar pentingnya prokes sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Dny )
Sumber : Humas Polres Sekadau.