Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menerima kunjungan Tim Kajian dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat bertempat di koridor gedung A Makodam XII/Tpr. Kunjungan kali ini dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data. (19/8/21)
Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Letkol Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui keterangan tertulisnya pada hari ini di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kapendam XII/Tpr menjelaskan, dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menerima dengan baik Tim Kajian dari Ombudsman Kalbar, Tariyah, S.Pd.I dan Alfikri Nur Alam, S.Pd.
Baca Juga : Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum, Memantau Vaksinasi Ibu Hamil di PCC.
“Kunjungan Tim Ombudsman dalam rangka untuk koordinasi serta mengumpulkan data dari Kodam XII/Tpr sebagai bahan Kajian Tinjauan Sistemik terhadap Peraturan Gubernur Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal,” jelas Kapendam.
Selanjutnya kata Kapendam, dalam hal ini Pangdam XII/Tpr sangat mendukung dan akan membantu sepenuhnya data-data yang diperlukan oleh Tim Ombudsman Kalbar.
“Tim Ombudsman mengucapkan terima kasih kepada bapak Pangdam yang telah menyambut dengan baik dan membantu dalam pengumpulan data sehingga diharapkan seluruh kegiatan kajian dapat berjalan lancar,” tutup Letkol Hendra Purwanasari. ( Hamidi )
( Sumber : Humas Pendam XII/Tpr )