Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Polresta Pontianak Kota menetapkan uji kemampuan beladiri dan tes kesamaptaan jasmani (TKJ) sebagai salah satu syarat mutlak bagi personilnya yang akan mengajukan UKP (Usulan Kenaikan Pangkat).
Karena itu, puluhan personil Polresta Pontianak Kota yang telah memenuhi syarat secara masa dinas untuk di ajukan UKP terlihat mengikuti ujian bela diri yang dilaksanakan oleh Bag Sumda (Bagian Sumber Daya) di halaman apel Polresta Pontianak Kota, Kamis (19/08/2021).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Sumda Kompol. Tedjo Sasono, S.H., menyatakan, kenaikan pangkat merupakan hak setiap anggota Polri. Meski demikian, seiring kenaikan pangkat tentunya beban tugas dan tanggung jawab juga meningkat. “Maka dari itu Polresta Pontianak Kota mewajibkan personil yang akan naik pangkat harus lulus ujian beladiri polri dan memenuhi standar TKJ,” katanya, Kamis (19/08/2021)
Baca Juga : Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Kajian dari Ombudsman Kalbar, Simak Apa Saja Tujuannya.
Sebanyak 71 orang personil Polresta Pontianak Kota, melaksanakan ujian beladiri Polri di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota. Mereka adalah personil Polri yang akan diajukan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2022 mendatang.
Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., juga menyampaikan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata. Hal tersebut merupakan bagian dari kesiapasiagaan anggota dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.
“Latihan bela diri ini tidak hanya semata-mata, untuk syarat kenaikan pangkat tetapi juga untuk mengasah keterampilan anggota Polri di lapangan guna memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat”, pungkasnya. [ Hamidi/Reni ]
Humas : Polresta Pontianak Kota.