Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau masih saja mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan terjaringnya sejumlah warga yang tak memakai masker.
Secara rutin, Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Sekadau melaksanakan operasi yustisi yang kali ini dilaksanakan di Simpang Empat Kayu Lapis Kecamatan Sekadau Hilir.
“Ada 23 orang yang terjaring karena tidak memakai masker. Mereka (pelanggar prokes) diberikan teguran lisan dan tertulis,” kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak, Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga : Majelis Taklim Mualaf Hijrah Lil Iman Serahkan Bingkisan dan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu.
Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Namun, nyatanya dalam setiap operasi yustisi masih ditemukan warga yang abai prokes.
“Dari 23 pelanggar prokes, 17 di antaranya dilakukan swab antigen. Hasilnya negatif,” ungkap AKP Simanjuntak.
Kendati demikian, para pelanggar prokes diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Mengingat, pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, angka kasus konfirmasi bertambah setiap harinya.
“Jangan anggap remeh Covid-19, sudah banyak korbannya. Kesadaran akan pentingnya prokes itu sangat diperlukan untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebarannya,” tandasnya. [ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sekadau