Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Berawal dari laporan salah satu Keluarga miskin yang tidak pernah tersentuhkan bantuan yang mana sudah dicanangkan pemerintah terhadap keluarga tidak mampu (keluarga miskin), apalagi bantuan Bansos yang baru-baru ini dari Pemerintah.
Hamdani seorang Pekerjaan Buruh Harian Lepas, beralamat Jalan Tritura,di RT01/RW.02. Kelurahan Tanjung Hilir Pontianak Timur yang mana sudah berapa tahun ini tidak pernah tersentuh Bantuan Bansos dari Pemerintah Desa maupun dari Provinsi Kalbar, semenjak Covid,19.
Saat rekan-rekan awak Media, yang bertandang kerumah Hamdani Yakob, menyambut dengan ramah dan mempersilahkan masuk. Sewaktu ditemui Awak Media, Hamdani yang didampingi oleh Istri dan juga anak-anaknya.
“Hamdani mengatakan, dengan nada kesal bercerita bahwa selama dalam beberapa tahun saya sebagai warga jalan Tritura, RT01/RW.02. Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, hidup dibawah garis kemiskinan tergolong keluarga yang tidak mampu selama Covid-19 ini, keluarga saya tidak pernah tersentuh oleh bantuan apapun termasuk Bantuan Bansos dari Pemerintah Desa, Kota, maupun bantuan apa dari Provinsi Kalbar,” Ucap Hamdani dengan nada kesal.
Baca Juga : Danrem 121/Abw Kembali Turun Langsung Cek Penanganan Covid-19 di Ketapang.
Dan hal ini sudah sering saya mempertanyakan kepada ketua RT01/RW.02. setempat, dan juga kepada kelurahan tanjung hilir, Kecamatan pontianak timur ternyata tidak di respon oleh perangkat dari petugas kelurahan, dan sudah juga sering saya pertanyakan kepada ketua RT, tapi jawabannya selalu saya disaran kan untuk mempertanyakan kepada kantor Kelurahan Tanjung Hilir. ucap nya.
Ditambahkan Hamdani, saya memang warga yang tidak mampu dengan garis kemiskinan, dan sebagai warga Negara Indonesia seperti yang saya dengar poin ke 5 dari Pancasila yang berbunyi : “Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia”
Mungkin bagi saya sila ke kelima (5) tersebut tidak ada artinya untuk keluarga saya sebagai warga yang miskin, terang Hamdani, sambil menunjukan surat pernyataan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan tanjung hilir kecamatan pontianak timur, ini sepertinya terkesan bahwa saya (Hamdani) bukan warga di RT ini dan terlewatkan terus terkesan pernah tersentuh bantuan Bansos dari pemerintah maupun provinsi tentang bantuan Covid-19.
Hamdani serta istrinya juga menunjukan surat dari kantor Lurah keterangan terhadap warga miskin seperti :
Surat teterangan tidak mampu dengan
Nomor:470/932/TANHIL 2020. Pontianak 07 Oktober 2020 yang sudah di terima Lurah M.Akif.SH, yang dibubuhi tanda tangan Lurah serta Lengkap dengan stempel pemerintah kota kelurahan Tanjung hilir.
Hal ini lah Hamdani berharap kepada Pemerintah kota, dan Provinsi dapat agar dapat merespon keluhan masyarakat, dan saya sebagai Warga yang merasakan hidup dengan garis kemiskinan yang tak pernah tersentuh oleh Bantuan Bansos, semenjak terdampak Covid-19. Pungkas nya.
Saya sangat mengharapkan rekan wartawan dapat memperjuangkan nasib saya dan keluarga supaya keluhan saya selama ini dapat didengar Pemkot Pontianak, karena saya sudah tidak tau lagi harus mengadu dengan siapa” ungkapnya dengan sedih.
[ S.Delvin.S.H ]