Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. “Lulusan IPDN harus selalu menempa diri agar mampu bekerja dan menjaga integritas serta kedisiplinan, loyal terhadap pimpinan, tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan,” hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat menerima sekaligus memberikan pembekalan pada lulusan IPDN Angkatan XXVIII di Pendopo Gubernur Kalimelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, M.T., dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat (BKD Prov Kalbar), Drs. Ani Sofyan, M.M., turut hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut.
Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov Kalimantan Barat, Gubernur meminta untuk memfasilitasi penugasan dan penempatan lulusan IPDN sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan di daerah.
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri No. 892.1/3382/SJ Tanggal 10 Juni 2021 hal Pengembalian Lulusan IPDN Angkatan XXVIII Tahun 2021 Dalam Rangka Pelaksanaan Orientasi Tugas, disampaikan bahwa para CPNS Kemendagri Lulusan IPDN Angkatan XXVIII telah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2021. Orientasi tugas dilaksanakan sampai ditetapkannya keputusan penugasan/penempatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun CPNS Kemendagri Lulusan IPDN Angkatan XXVIII asal pendaftaran Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 26 orang berasal dari Kota Pontianak 12 orang, Kota Singkawang 1 orang, Kabupaten Kubu Raya 3 orang, Kabupaten Sambas 1 orang, Kabupaten Sanggau 1 orang, Kabupaten Landak 1 orang, Kabupaten Bengkayang 1 orang, Kabupaten Sekadau 2 orang, Kabupaten Melawi 1 orang, Kabupaten Sintang 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, dan kabupaten Mempawah 1 orang.
[ Reni ]
Sumber : Humas Pemprov Kalbar