Polres Sekadau Ungkap 4 Orang Tersangka Kasus Pencurian Sawit.

Polres Sekadau Ungkap 4 Orang Tersangka Kasus Pencurian Sawit.

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Polres Sekadau mengungkap kasus pencurian kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Kecamatan Nanga Taman dan Sekadau Hilir.

Di Kecamatan Nanga Taman, Kepolisian mengamankan 2 orang, sedangkan di Sekadau Hilir juga diamankan 2 orang. Mereka kini berada di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifuddin mengungkapkan, 2 orang yang diamankan di Kecamatan Nanga Taman masing-masing berinisial YS (40) dan A (36). Sementara di Sekadau Hilir Polisi juga mengamankan 2 orang masing-masing berinisial Am (36) dan H (35).

“Di Nanga Taman, pelaku merupakan karyawan panen perusahaan. Mereka melakukan aksinya pada Sabtu (28/8/2021,” kata Kasat Reskrim, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga : Ketua DPD Hadiri Launching Program Desa Emas dan Bertemu Kyai Kampung se-Lampung.

Foto : Ke 4 Tersangka Yang Sudah Diamankan Polres Sekadau dan Barang Bukti Buah Sawit. (4/9/21).

Sementara itu, 2 pelaku pencurian kelapa sawit perusahaan di Sekadau Hilir melakukan aksinya sebanyak 2 kali, yakni pada 26 Agustus 2021 dan 1 September 2021.

“Para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kerugian yang dialami kedua perusahaan tersebut mencapai jutaan rupiah,” ucapnya.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sekadau.

error: Content is protected !!