Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Press Release hasil pengungkapan kasus oleh Satreskrim dan Satresnarkoba diWilkum Polres Kubu Raya Pada Hari, Rabu,29/09/2021.
Pelaksanaan Press Release dipimpim Oleh Waka Polres, Kompol, Sandhy G,Suawa SP,S.I.K. Didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko,dan Kasat Narkoba serta Kabag Ops.polres kubu Raya.
Waka Polres Kubu Raya, dalam Gelar Press Release nya menguraikan kejadian dihadapan awak media,
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki laki yg akan membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu ke arah jalan Adi Sucipto Kec. Sungai raya Kab. Kubu Raya kemudian kanit lidik satresnarkoba Kubu Raya bersama team melakukan penyelidikan dan melihat seorang yg di curigal tersebut sedang mengendaral sepeda motor dari O kota menuju ke Jalan Adi Sucipto, setelah dilakukan pembuntutan yang bersangkutan berhenti didepan sebuah bangkel dijalan Adi Sucipto km 15,6 dan dilakukan penangkapan oleh anggota dan ditemukan 1 (satu) klip plastik transparan berupa shabu yang dibuang pelaku tak jauh dari tempatnya di tangkap penangkapan di saksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya.dan Arista Al kacong bin Asnan seorang laki laki yg di duga akan membawa narkoba jenis sabu sabu ke Jl Adi sucipto Gg Melati indah kemudian kanit lidik satresnarkoba kubu raya bersama tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang yg di curigai tersebut berjalan kaki menuju depan Gg. Melati Indah dilakukan penangkapan oleh anggota dan ditemukan 1 (satu) potongan kantong plastik hitam berupa sabu sabu yg di pegang tangan sebelah kanan oleh pelaku penangkapan disaksikan oleh warga sekitar dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ungkap Waka polres.
Baca Juga : Prihatin Kondisi Jalan Trans Kalimantan, H Irsan Sampaikan Hal Ini.
Keterangan Foto : Pelaksanaan Press Release dipimpim Oleh Waka Polres, Kompol, Sandhy G,Suawa SP,S.I.K. Didampingi Kasat Reskrim AKP Jatmiko,dan Kasat Narkoba serta Kabag Ops.polres kubu Raya.(29/9/21).
Pada hari Minggu tanggal 25 Juli 2021 sekira pukul 15.30 wib Anggota lidik Berawal dari tim SPARTAN Polres Kubu Raya melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan , kemudian memberhentikan pengendara tersebut dan pengendara tersebut sempat membuang barang berupa bungkusan plastik kecil, kemudian tim SPARTAN menyuruh pengendara tersebut mengambil bungkusan yang dibuang tersebut dan setelah diambil, orang tersebut menerangkan bahwa bungkusan tersebut berisi Narkotika jenis sabu dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya
Muhammad rudi seorang laki laki yang sering membawa narkoba jenis sabu ke Jln. Adi Sucipto Gg Bersatu, kemudian kanit lidik satresnarkoba kubu raya bersama tim melakukan penyelidikan kerumah Sdr.
Rudi dimana pada saat itu Sdr Rudi sedang tidur di kamar atas kemudian Bripka Junaidi mencoba membangunkan Sdr Rudi dan menyuruhnya untuk duduk kemudian anggota Lidik melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh Sdr.
Faisal dan Sdr Eka Nugraha kemudian Sdr Rudi disuruh mengeluarkan isi didalam celana Jeans warna abu-abu yang tergantung didalam kamarnya setelah itu ditemukan 1 (satu) buah klip plastik transparan yang berisi kristal putih di duga narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Waka Polres kubu raya, Kompol,Sandhy G,Suawa mengatakan jumlah jiwa yang terselamatkan seandainya barang haram ini lolos , Jumlah Shabu,:1 gram x 8jiwa. Total BB Shabu berat :1,22 gram. Jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak +-10 (sepuluh ) jiwa .
ungkap Waka polres.
ini artinya ada peningkatan kasus ini .
Kami dari Polres Kubu raya akan menindak tegas pelaku pelaku tindak Pidana diwilayah hukum polres kubu raya, kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak Pidana diwilayah hukum polres kubu raya.
Peran serta masyarakat juga sangat kami perlukan berupa Imformasi informasi terkait dengan adanya kasus pidana yang terjadi diwilayah hukum polres kubu raya tambah nya.
Kegiatan Press Release ini juga dihadiri para awak media dari berbagai media baik media Online,cetak dan Elektronik yang ada di kubu raya.
[ S Delvin SH ]
Press Release Polres Kubu Raya.