Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LAKI melalui Heru, minta kepada Aparatur Dinas Instansi terkait menindak lanjuti Proyek Jalan di Berembang Laut, RT, 003/ RW, 002.
Proyek jalan Rambat Beton dilokasi jalan Berembang laut Desa sungai Rengas, kecamatan Sungai Kakap ,Kabupaten Kubu Raya, Dengan Pagu anggaran Sebesar Rp.99.500.000,- (sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) Yang bersumber dari dana APBD tahun 2021, yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya yang direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
NOMOR KONTRAK : 620 /750/ SPK/ PPK/ PUPRPRKP -PERKIM/ 2021, ANGGARAN DANA Rp 99.500.000, WAKTU PELAKSANAAN : 60 (Enam Puluh ) Hari Kalender SUMBER DANA: APBD TAHUN ANGGARAN : 2021 PELAKSANA : CV. NUGROHO PUTRA KONSTRUKSI
Tim Investigasi lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) LAKI Kalbar,yang bernama Heri kelokasi proyek jalan Rambat beton di Berembang Laut ,RT003/ RT,002, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya pada hari jumat, 01/10/21.
Ternyata dalam Pelaksana Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Nungroho Putra Kontruksi dilokasi dikerjakan terkesan Asal jadi tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
Keterangan Foto : Proyek Jalan Rambat beton di Berembang Laut ,RT003/ RT,002, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kubu Raya pada hari jumat, 01/10/21.
Heri selaku lembaga dari laskar Anti korupsi (LSM) Kalbar yang berdomisili juga didesa sungai rengas minta kepada Aparatur pemerintah dan Instansi Dinas Terkait agar dapat untuk menindak lanjuti proyek jalan yang berlokasi di Berembang Laut RT. 003/002. Dan Heri Menambahkan dalam pengerjaan dilokasi seorang selaku pengawas pekerjaan yang bernama Abu bakar, sewaktu Heri mempertanyakan siapa pemilik proyek tersebut, Abu bakar sepontan mengatakan proyek itu punya inisial MS selaku kades disungai raya, kata Abu jelasnya kapada HERI.
Maka saya selaku Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Kalbar, juga mempertanyakan Oknum inisial MS, sebagai Kepala Desa Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Ikut Andil bermain Proyek Pemerintah dan apa yang sudah disebutkan oleh saudara Abu bakar, dalam rekaman kami dilokasi.
“Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media dan membenarkan bahwa inisial MS, pernah membeli bahan material di salah satu toko bangunan yang tak jauh didesa sungai rengas ini,” Tutur warga.
Heri selaku Investigasi dari lembaga Swadaya masyarakat (LSM ) LAKI Kalbar
minta kepada bapak Bupati Kabupaten Kubu Raya, dalam hal ini dapat menindak lanjuti oknum seorang kepala Desa Kecamatan Sungai Raya, yang berinisial MS, ikut andil dalam mengerjakan suatu Proyek Pemerintah,” pungkas Heri.
Lanjut Heri, pekerjaan awal yang belum selesai begini saja sudah melakukan kecurangan di ukuran tinggi antara dasar semen dasar lama, ditimpak dengan coran semen baru hanya dua centimeter (2cm) pada saat diukur. Ucapnya.
Waktu investigasi LSM laki mempertanyakan tentang ukuran berapa tingginya dipermukaan antara semen lama, dan tambah coran semen baru diatasnya , abu bakar menjawab dengan arogan nya kepada HERI selaku Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), LAKI Kalbar. Abu menjelaskan bahwa perkerjaan tersebut sudah sesuai ukuran, pada saaya tanya (HERI) menanyakan serta menunjukan fhoton lengkap dengan ukuran Meter terdapat lah tinggi nya dua centimeter aja. Abu mulai kalang kabut untuk menjelaskan pertanya yang lontarkan HERI kepadanya. Maka dari itulah HERI minta tunjukan RUP pengerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton Berembang laut tersebut.Apakah sudah sesuai Bestek,” Pungkas HERI Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) LAKI Kalbar.
Dengan adanya temuan ini kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait tentang mekanisme pekerjaan tersebut dikerjakan oleh seorang Kepala Desa tutup Hari.
[ S Delvin SH ]