Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Menyalurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Menyalurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Polresta Pontianak Kota menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para masyarakat terdaftar bertempat di Aula Polresta Pontianak Kota, Senin, (04/10/21)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat meninjau kegiatan tersebut menjelaskan bantuan tunai dari pemerintah pusat tersebut diserahkan kepada pedagang kaki lima dan warung yang sudah terdaftar yang didata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dan penyalurannya diamanahkan kepada TNI/Polri.

“Hari ini kami melaksanakan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan tunai berupa uang sebesar 1,2 Juta Rupiah ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri”, terang Kapolresta Pontianak Andi Herindra.

Baca Juga : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny,S.A.P., M.M Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr.

Keterangan Foto : Polresta Pontianak Kota menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para masyarakat terdaftar bertempat di Aula Polresta Pontianak Kota, Senin, (04/10/21)

Lebih lanjut Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kasat Binmas, Kompol. Gatot Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran tersebut adalah kegiatan tahap dua dengan target penerima sebanyak 232 orang.

“Ini kita menyalurkan bantuan pemerintah yaitu BTPKLW tahap 2 sebanyak 230 orang penerima. Adapun tahap 1 yang lalu kami telah menyalurkan kepada 185 orang”, ujar Gatot.

Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota, Kompol. Gatot Purwanto, S.H., menambahkan bahwa bantuan tunai tersebut adalah program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini dan masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta.

Ia mengatakan, untuk penyaluran BTPKLW tersebut mempunyai target 4000 PKL dan Warung yang harus tersalurkan dengan syarat EKTP, foto pedagang, foto tempat usaha, belum pernah menerima bantuan pemerintah, dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator sebagai penerima BTPKLW.

“Targetnya 4000 orang, namun untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi di kota Pontianak ini kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan”, tutup Kasat Binas Gatot Purwanto.

[ Reni ]

Sumber : Humas Polresta Pontianak.

Humas Polresta Pontianak Kota

error: Content is protected !!