Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menghadiri kegiatan Focus Grup Discussion (FGB) di Ruang Rapat Satgas Covid-19 Kantor Bupati Kubu Raya. (Rabu, 6/10/2021)
Hadir dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGB) tersebut adalah Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M., Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam dan Forkompimda Pemda Kabupaten Kubu Raya dengan Tema Rapat “Harmonisasi Umat Beragama dalam Rangka Meredukasi Berkembangnya Paham Intoleransi Pro Kekerasan di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat”.
Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Jajang Kurniawan, S.I.P., M.M. menjelaskan, “Berdasarkan peraturan bersama menteri, untuk menciptakan kerukunan umat beragama, yang dilandasi oleh toleransi, kesetaraan dan kerjasama” jelasnya
Baca Juga : Melalui Pendayagunaan Koramil Model, Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Apkowil Kodim 1207/Pontianak.
Ia melanjutkan, Toleransi antar umat beragama adalah kesediaan seseorang untuk menerima atau bahkan menghargai orang lain yang agamanya berbeda, sehingga orang tersebut tetap mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.
“Ada dua indikator toleransi, yaitu menerima dan menghormati. Menerima adalah seperti memberikan kesempatan berinteraksi, penghargaan pada keragaman budaya dan mengenali sikap toleran. Sedangkan menghormati adalah bersedia untuk menghargai dan menghormati hak orang lain” papar Dandim.
[ S Delvin.SH ]
(Pendim 1207/Pontianak)