Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Satbinmas Polres Kubu Raya melaksanakan sosialisasi Perpol No.4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa dan pembinaan terhadap Petugas Satpam PT. Mega Estetika Graha (MEG). hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri para anggota satpam Pt. Mega Estetika graha (MEG) dan para staf guna mendukung pelaksanaan sosialisasi yang diberikan oleh personel satbinmas Polres Kubu Raya
Kasatbinmas Polres Kubu raya Iptu Suharto menjelaskan” sosialisasi Perpol No.4 tahun 2020 ini kita lakukan guna menjelaskan bahwa Satpam adalah satuan atau kelompok Propesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang direkrut sesuai ketentuan Polri, dilatih Pendidikan Satpam dan memiliki Kartu Tanda Anggota” jelas kasat.
Baca Juga : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny,S.A.P., M.M,Terima Laporan Korps Pindah Satuan Kasiter Kasrem 121/Abw.
“selain itu Diharapkan kepada Anggota Satpam segera menggunakan Seragam dan atribut sesuai dengan ketentuan dalam Perpol no. 4 th. 2020 kecuali penggunaan tanda pangkat dan Apabila terjadi situasi gangguan kamtibmas yang kurang kondusif dan membahayakan agar melaporkan ke pihak kepolisian dan di pos satpam agar dipasang nomor telpon/Hp penting seperti Kantor Polisi, Kodim, Damkar dan Rumah Sakit terdekat guna percepatan penangganannya” lanjut kasat
“Setiap petugas Satpam untuk senantiasa mentaati Protokol Kesehatan dan mendisiplinkan Karyawan dan Masyarakat yang datang untuk menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta mentaati peraturan laluintas” himbaunya.
[ Hamidi ]