Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Tingkatkan antisipasi dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Desa Teluk Bakung Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Kodim 1207/Ptk Sertu Suprapto dan Bhabinkamtibmas Bripka Lado serta Masyarakat desa Teluk Bakung melakukan patroli pengecekan titik hotspot.
Kegiatan patroli pengecekan titik hotspot ini berlangsung di Dusun Gunung Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, (Jumat, 15/10/2021)
Babinsa Desa Teluk Bakung Sertu Suprapto menjelaskan, Kegiatan patroli dan pengecekan titik-titik hotspot ini adalah sebagai upaya pengendalian karhutla karena menurut informasi Aplikasi Lapan dengan Sumber S 0.02344174 E 109.7924042 ditemukan adanya titik api.
Setelah dilakukan patroli pengecekan titik Hotspot di seputaran lahan terbakar dan bekas terbakar dengan luas lahan kurang lebih 2 Ha dan Jenis tanah Mineral Vegetasi semak belukar, dan asal api tidak diketahui dan kondisi api sudah padam karena diguyur hujan. Pemilik lahan yang terbakar adalah Pak Edi (49 Tahun), Pak Unduk (45 Tahun) dan Pak Sadar (50 Tahun).
Baca Juga : Kodim 1207/Pontianak Salurkan BTPKLW Kepada Pedagang Kaki Lima
Selain melakukan patroli pengecekan juga dilakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, barang siapa saja yang sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sanksi pidana, dan jika terjadi karhutla segera melakukan koordinasi atau laporkan segera ke pihak Babinsa dan Babinkamtibmas atau dengan Aparatur Desa.
“Dengan adanya Patroli pengecekan titik hotspot di lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan ini, maka dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi” tutur Babinsa Desa Teluk Bakung Sertu Suprapto.
[ S. Delvin SH ]