Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Apel Siaga Bencana penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar, Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar.
Pontianak, Kalbar – Sebagai langkah antisipatif penanggulangan bencana alam, Polresta Pontianak Kota menggelar Apel Siaga Bencana di lapangan apel SPN Polda Kalbar, Rabu (03/11/2021).
Apel Siaga Bencana tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra,S.I.K.,Dandim 1207/Pontianak yang diwakili oleh Danramil 02 Pontianak Selatan, Mayor.Inf.Muchlis, S.E., dan perwakilan dari BPBD Kota Pontianak serta seluruh PJU dan Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota.
Dalam amanatnya, Walikota Pontianak,Ir.H. Edi Rusdi Kamtono, M.M.,M.T., yang dibacakan oleh Wakil Walikota, Bahasan, S.H., selaku Inspektur Apel mengatakan Apel Siaga Bencana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Pontianak, seperti banjir dan angin puting beliung.
Baca Juga : Kunker Mensos RI, Polres Sekadau Berikan Pengamanan Secara Intensif.
“Selain dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kita semua, apel siaga ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi para stakeholder penanggulangan bencana dalam menghadapi bencana alam dimusim hujan ini. Selain itu untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi puncak musim hujan, serta untuk memberikan pemahaman penanggulangan bencana kepada para pemangku kepentingan dan relawan”, ucap Bahasan.
Apel Siaga Bencana tersebut diikuti oleh Personel Sat Samapta Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207/Pontianak, Basarnas Provinsi Kalbar, BPBD Kota Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak, Dishub Kota Pontianak, PMI, Dinkes Kota Pontianak, BMKG, Dinsos, dan Pemadam Kebakaran, serta relawan Tagana Kota Pontianak.
Dalam kegiatan apel tersebut juga dilaksanakan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing instansi yang dapat menunjang kegiatan penanganan bencana alam.
“Perlu pengecekan secara periodik terhadap semua sarana dan prasarana SAR yang dimiliki oleh masing-masing instansi, agar betul-betul dalam keadaan siap menunjang pelaksanaan tugas keselamatan”, tutup Bahasan.
[ S Delvin SH ]
Sumber : Humas Polresta Pontianak.