Kodim 1207/Ptk Laksanakan Penyuluhan Hukum TW-IV TA. 2021 Kepada Personel Militer dan PNS Oleh Tim Kumdam XII/Tpr.

Kodim 1207/Ptk Laksanakan Penyuluhan Hukum TW-IV TA. 2021 Kepada Personel Militer dan PNS Oleh Tim Kumdam XII/Tpr.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kodim 1207/Pontianak melaksanakan Penyuluhan Hukum TW-IV TA. 2021 kepada Personel Militer dan PNS Kodim 1207/Ptk oleh Tim dari Kumdam XII/Tpr di Aula Kodim 1207/Ptk Jalan I Gusti Sulung Lelanang, Kel. Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Prov. Kalbar, Rabu (24/11/2021)

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum ini turut dihadiri oleh Kasdim 1207/Ptk Letkol Arm Moch. Rofiq, S.Pd., M.Si., Para Perwira Staf dan Danramil beserta anggota Jajaran Kodim 1207/Ptk dan PNS Kodim 1207/Ptk.

Dandim 1207/Ptk memberikan sambutan yang diwakili oleh Kasdim 1207/Ptk Letkol Arm Moch. Rofiq, S.Pd., M.Si., dengan mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam XII/Tpr dan membuka acara penyuluhan hukum ini dengan tertib.

Baca Juga : Satgaspamtas Indonesia- Malaysia YONIF 144/JY Tangkap Sabu Sabu.

Keterangan Foto : Tim dari Kumdam XII/Tpr di Aula Kodim 1207/Ptk Jalan I Gusti Sulung Lelanang, Kel. Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Prov. Kalbar, Rabu (24/11/2021)

Sambutan dari Ketua Tim Kumdam XII/Tpr Mayor Chk I Ketut Sunarta, SH., MA. mengucapkan berterimakasih atas sambutan yang sangat hangat dari Kodim 1207/Ptk dan selalu mengingatkan kepada seluruh peserta penyuluhan agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun agar bisa menjalankan tugas dengan tertib dan tenang.

Hukum merupakan seperangkat aturan norma yang mengatur manusia yang harus ditaati dan dipedomani. Hukum bersifat memaksa yang harus dilaksanakan dan diikuti.

Hukum dibuat oleh pimpinan Komando, yang memiliki dasar sesuai kebutuhan dan kondisi yang terjadi serta tidak dibuat semena-mena tanpa dasar apapun. Pelanggar akan ditindak tegas apabila melanggar dengan sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukan.

Kasus yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, KDRT dan perceraian dalam rumah tangga prajurit serta Narkoba dan asusila.

Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum kepada personel Militer dan PNS Kodim 1207/Ptk oleh Tim Kumdam XII/Tpr ini dapat membuat personel menjadi mawas diri dan lebih memperbaiki diri lagi agar supaya memiliki kehidupan yang cerah dan sehat dalam berkeluarga serta suasana nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.

(S Delvin.SH)

error: Content is protected !!