Petani Sawit Gerbang Kuala Prima Mitra Sejati Unjuk Rasa di Kantor PT.AGRO Alam Nusantara ( PT.A,AN ).

Petani Sawit Gerbang Kuala Prima Mitra Sejati Unjuk Rasa di Kantor PT.AGRO Alam Nusantara ( PT.A,AN ).

Mitragalaksi.com, Pintianak, Kalbar. Ratusan masyarakat Petani Kebun Sawit PT.Agro Alam Nusantara Desa Kuala Dua Kecamatan sungai raya, Kabupaten Kubu Raya, Pada hari Rabu, siang Tanggal. 08/12/21. Adakan Menyampaikan orasi,ke, PT.Agro Alam Nusantara yang beralamat dijalan Uray Bawadi kota Pontianak.

Kolompok Petani sawit Menuntut Hak Mereka yng Dipotong oleh Pihak Perusahaan yang  Tidak jelas .

Adapun selaku kordinator unjuk rasa ketua kelompok Tani Gerbang Kuala Prima Mitra Sejati Nazarudin. Sewaktu ditemui awak media dilokasi,mengatakan awal masalah nya dimana buruh petani sawit merasa sangat dirugikan yang kami tuntut ada beberapa aitem yang mana kami perlukan dan pada tanggal 14.Oktober kami melakukan pertemuan di kantor PT A,AN, disekunder C, meminta beberapa hal yang menyangkut masalah MuO, asli antara masyarakat pribadi dengan perusahaan, masalah ganti rugi tanam tumbuh, dan masalah pemotongan yang selalu dilakukan oleh pihak kebun yang selama ini kami Masyarakat petani sawit selalu dipotong,tetapi kami tidak tau, berapa biaya Pemotongan itu, dan kami selalu dipotong ,dan kami pun tidak pernah diberi tau, dan sampai kapan pemotongan itu dilakukan , tutur Nazarudin selaku kordinator masyarakat petani sawit.

Nah setelah terjadi pertemuan itu ,kita melakukan sepakat lagi di tanggal 14 Januari 2021, yang mana kesepakatan sebelum nya tidak terealisasi,katanya.

Baca Juga : Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Indonesia Menggelar Hari Anti Korupsi Sedunia 2021.

Keterangan Foto : Ratusan masyarakat Petani Kebun Sawit PT.Agro Alam Nusantara Desa Kuala Dua Kecamatan sungai raya, Kabupaten Kubu Raya, Pada hari Rabu, siang Tanggal. 08/12/21.

“Kesepakatan 14 Januari 2021 yang kami pinta tuntutan masalah MuO Penyerahan lahan secara Pribadi antara masyarakat dengan perusahaan yang asli dan terus SPT yang ditunjukan ke perusahaan kepada masyarakat bahwa SPT ada yang asli nya,dan terus ada lagi masalah hasil SHU, Yang selama ini yang kami anggap menyimpang nah itu dari beberapa Point’ sudah bisa diselesaikan, pertama SPT asli yang kami pinta 91itu, tidak ada aslinya yang diperlihatkan kepada kami.Dan yang kedua MuO , yang asli yang seharus nya menjadi hak milik kami dari tahun 2010,Sampai saat ini mereka dari pihak perusahaan tidak diberikan ,nah ini yang kami minta tutur.” Nazarudin kepada Awak media.

Nah disepakatan itu apabila sampai tanggal 25 .Januari 2021 ,pihak perusahaan tidak mengindahkan itu,maka tidak ada kegiatan di areal penyerahan kelompok tani kegiatan apapun .ucap Nazarudin..

Namun sampai detik ini mereka selalu melakukan pemanenan itu.,mereka melakukan secara sepihak,bahkan kami mengadakan pelarangan itu dipaksa dengan membawa pengawalan dari pihak kepolisian .nah itu yang dugaan kami kemaren bahasa nya kalau situ ada pengaman seharus nya tidak serta Merta pihak kepolisian Rasau jaya itu berdampingan dengan pihak perusahaan datang dilokasi itu.

Seharusnya itu dilakukan berdampingan anggota kepolisian sektor rasu jaya hadir bersama sama dengan Pimpinan orang kebun ,Nah ini yang menjadi hal yang sangat menyedihkan bagi kami masyarakat kecil..

“Nah kami sangat sesalkan bahkan dengan ada nya kesepakatan itu mereka masih panen hak kami pun mereka tidak bayar,sisa usaha dari Januari sampai Oktober tidak pernah diserah kan kepada kami .ucap Nazarudin sedikit kesal.Kami minta agar kepada Pimpinan Pontianak, itu harus Hadir, tetapi tidak hadir dengan alasan nya ke Jakarta,”Ungkap Nazarudin .

Nah mereka menyampaikan tadi tanggal 15 akan melakukan pertemuan itu lagi ,dan itu dihadirkan pimpinan pak Iqbal, pimpinan perusahaan yang di Pontianak ini. Jadi sebagai penambahan yang di katakan oleh rekan anggota kelompok tani Gerbang Kuala Prima Mitra Sejati dilokasi mengatakan, tuntutan kami pertama sama seperti yang sebelum sebelum nya itu terkait ,dengan Perjanjian tanggal 14 ,namun hingga hari ini perusahaan tidak bisa merespon itu secara baik,bahkan kita persis sama bertemu dengan orang yang berulang kali yang sama dan tidak memberikan jawaban yang pasti dan positif.

Tinggal kemudian kami berharap pihak perusahaan benar benar bisa menghadirkan pihak Manajemen yang benar benar bisa memberikan keputusan dan kebijakan atas tuntutan kami, jangan sampai hanya mengutus anak buah anak buah yang tidak punya Kapasitas, dan tentu berjanji berjanji terus kepada kami .

“Dan untuk tanggapan dari pemerintah kabupaten kubu raya sampai hari kami tidak tau isi nya apa ,dan kita coba berapa kali bersurat ke, DPRD,dan pernah dipanggil ke dprd ,bahkan DPRD ,sempat berjanji akan mediasi antara kami dengan pihak perusahaan,namun tidak pernah terlaksana.

Dari Komisi I ( satu ) DPRD Kabupaten kubu raya.Bahkan terkait dengan Koperasi atas usulan dan atas inisiatif dinas koperasi Kabupaten kubu raya terkait dengan keberadaan koperasi yang selama ini dianggap yang menaungi kami ,ternyata kami menemukan kejanggalan kejanggalan dan kemudian kami pun kordinasi dengan koperasi untuk membenahi itu,dan kemudian Dinas koperasi kabupaten kubu raya mendorong kami untuk melakukan tindakan secara Prosudural ,karena memang koperasi yang bermitra dengan perusahaan yang ditunjuk ,oleh perusahaan itu ,tidak pernah melakukan RAT,terhitung dari mulai koperasi itu dibentuknya Anggota tani Gerbang Kuala Prima Mitra Sejati,” Pungkas Nazarudin

[ S Delvin.SH ]

error: Content is protected !!