Pelaku Pemalakan Bermodus Dengan Pura-Pura Ditabrak Berhasil Diamankan Polsek Pontianak Utara

Pelaku Pemalakan Bermodus Dengan Pura-Pura Ditabrak Berhasil Diamankan Polsek Pontianak Utara

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kepolisian Polsek Pontianak Utara, bergerak cepat, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras melakukan pemalakan terhadap pengendara kendaraan roda empat dengan modus pura pura telah di tabrak

Kasus pemalakan ini sempat viral di media sosial baik group whatsapp maupun di facebook. Pelaku berinisial SB disebut sudah berkali kali melakukan pemalakan modus ditabrak ini.

Polisipun dalam hitungan jam berhasil menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat ini, setelah video pemalakan ini sempat beredar di medsos.

Kapolsek Pontianak Utara AKP FEBY RANDO, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Hamdani, Kamis (9/12) mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul. 17.30 wib .

Lokasi penangkapan pelaku bertempat di Jl. Khatulistiwa Gg. Teluk Melanau Kel. Siantan Hilir Kec. Ptk Utara.

Baca Juga : Kodim 1207/Pontianak Gelar Apel Kesiapsiagaan Pasukan Dan Perlengkapan Dalam Rangka Siaga Antisipasi Bencana Alam Banjir.

” Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi, S.Sos, bersama Aipda Ade Supriadi berhasil mengamankan terduga pelaku pemalakan yang viral di medsos”, ujar Hamdani.

“Adapun kronologis kejadiannya pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekira pukul 11.00 wib di Jln. Perintis Kemerdekaan di depan kampus STIP Kec. Pontianak Timur terduga pelaku an. SB , 28th, melakulan pemalakan terhadap seorang pria pengendara mobil”, jelas Hamdani.

Saat melakukan aksinya warga Jl. Khatulistiwa Gg. Teluk Melanau Kel. Siantan Hilir itu mengancam bahwa pengendara mobil tersebut telah menyenggol sepeda motor istri pelaku yang saat itu dikatakannya sedang hamil.

“Selanjutnya pelaku meminta pertanggung jawaban dengan cara minta uang sebesar Rp. 300.000,- kepada korban”, ujar Hamdani.

Karena ketakutan, korban menyerahkan uang sebesar Rp. 150.000,- kepada pelaku. selanjutnya korban pergi meninggalkan tkp”, jelas Hamdan.

“Guna pengusutan lebih lanjut pelaku pemalakan telah diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara”, tandas Hamdani.

[ Reni ]

error: Content is protected !!