Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Tim PRC Dit Samapta Polda Kalbar menjaring belasan anak di bawah umur disalah satu hotel di kota Pontianak, pada siang, Senin(13/12/21).
Ketua Umum BAIN HAM RI Kalimantan Barat, Syafriudin angkat bicara terkait banyaknya anak dibawah umur terjaring razia.
“Pihak hotel harus lakukan sesuai aturan yang telah dikeluarkan pihak pemerintah, Kalau memang terbukti salah, ya harus ditindak tegas baik dengan penyegelan atau penutupan operasional hotel. Biar mereka jera,” ujar Syafriudin, dikediaman, Senin malam (13/13/21, kepada wartawan.
Baca Juga : Polres Kapuas Hulu Gencar Laksanakan Vaksin Dalam Memperingati 20 tahun Berbakti Untuk Negeri AKABRI 2021.
Selain itu,Syafriudin juga pernah mendengar bahwa hotel tersebut dijadikan sebagai tempat protitusi online,dan telah menginstruksikan kepada aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pontianak untuk intens mengawasi sektor perhotelan yang disinyalir digunakan Sebagai tempat menginap oleh anak-anak di bawah umur.
Seperti melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal,Tenaga kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Pontianak.
“Tim Dir Samapta Polda Kalbar harus pro aktif melakukan razia maupun giat penegakkan Perda. menghimbau pengelola hotel yang biasanya menjadi langganan para remaja di bawah umur ini nginap bersama pasangannya,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap pihak pemerintah khususnya di Dinas DPMTKPTSP kota Pontianak Bidang Perizinan memberikan sangsi kepada pemilik hotel sebagai bentuk upaya efek jera agar hotel yang lain tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama.
“Saya berharap pihak pemerintah berikan sangsi dan efek jera, agar hotel yang lain juga tidak melanggar ketentuan,”Pungkasnya mengakhiri
[ Reni ]