Pembangunan Jembatan Korek-Pasak Senilai Rp 20 M Dinilai Lamban Pekerjaannya Dan Tidak Tepat Waktu.

Pembangunan Jembatan Korek-Pasak Senilai Rp 20 M Dinilai Lamban Pekerjaannya Dan Tidak Tepat Waktu.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Jembatan penyeberangan yang berlokasi didesa Korek dusun Simpang Kiri kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat dinilai lamban pekerjaannya dan dipastikan sampai akhir Desember tahun ini belum selesai.

Sampai sejauh ini belum diketahui penyebabnya apakah ada penyimpangan bestek, apakah keterlambatan material, apakah dananya yang kurang untuk pembiayaan pekerjaan tersebut masih belum ada konfirmasi dari pelaksana pekerjaannya.

Namun yang pasti sampai tanggal 21 Desember 2021 hasil pantauan team investigasi wartawan dilapangan, Selasa sore (21/12) kondisi jembatan masih belum tuntas pekerjaannya. Ada sejumlah tiang penumpu jembatan yang belum terpasang.

Baca Juga : Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru

Keterangan Foto : Proses Pembanggunan Jembatan penyeberangan yang berlokasi didesa Korek dusun Simpang Kiri kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti yang tercantum dalam papan plang pekerjaan disebutkan pekerjaan proyek pembangunan jembatan ini dikerjakan oleh PT.Menara Baja Sarana Sakti dengan pagu dana Rp 20 .491.815.000,00 (Rp 20,4 Milyar), dengan masa pekerjaan 249 hari kalender, sampai akhir Desember tahun ini harus selesai.

Pembangunan/penggantian jembatan Korek- Pasak Tahap 2 ini berlokasi diwilayah Kubu Raya dengan nomor kontrak 630/10/SPMK/JBT-KRK-PSK/APBD/2021

Pekerjaannya ini menggunakan dana APBD Provinsi Kalbar Tahun 2021. Disebutkan pula tanggal kontrak di mulainya pekerjaan pada 23 April 2021, Tanggal SPMK 26 April 2021 pada kegiatan di kantor Dinas PU dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Provinsi Kalimantan Barat.

H.Munari salah seorang tokoh masyarakat desa Korek ketika dihubungi wartawan juga merasakan lambannya pekerjaan jembatan tersebut. “Kami sih mengharapkan pekerjaannya cepat selesai”, ujarnya.

Menjawab wartawan, dia mengakui lahan warga yang terkena pembangunan jembatan tersebut tidak ada ganti rugi satu rupiahpun dari pemerintah. “Saya juga tidak tahu kenapa, apakah ada biaya ganti rugi atau tidak”, ungkap Munari yang juga sebagai Kades Korek.

Anggota DPRD Kubu Raya dari partai Gerindra Rohmat ketika dimintai tanggapannya mengatakan, dinas terkait hendaknya mengecek kelapangan proyek pembangunan jembatan tersebut apakah sesuai bestek atau tidak.

“Kami sebagai fungsi pengawasan minta pihak dinas terkait mengambil tindakan tegas bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunn jembatan tersebut”, ungkapnya.

“Saya minta agar dinas terkait menegur keras pelaksananya”, tandasnya lagi.

“Kami juga berterimakasih kepada bapak gubernur dan dinas terkait yang telah menganggarkan dana untuk pembangunan proyek ini”, ungkapnya memuji.

Sementara itu Wakil Ketua Investigasi Lira Kalbar Muhammad Akbar ketika di mintai tanggapannya mengatakan Lira sudah melakukan investigasi dilapangan, ada temuan yang tidak selaras antara bestek dan pekerjaannya.

“Dalam waktu dekat Lira Kalbar akan melaporkan temuan ini ke Polda Kalbar dan Kajati”, pungkas Akbar.

[ Reni ]

error: Content is protected !!