Polsek Sepauk Lakukan Himbauan Melalui Sosialisasi Pungli Dengan Sepanduk Kepada Warga.

Polsek Sepauk Lakukan Himbauan Melalui Sosialisasi Pungli Dengan Sepanduk Kepada Warga.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polsek Sepauk terus mensosialisasikan pencegahan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Senin (27/12/2021).

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungutan di luar ketentuan resmi yang akan menambah beban masyarakat.

Tak hanya mensosialisasikan agar menolak pungli, kali ini Kapolsek Sepauk Heru Woldy S.H. Melalui Bripda Tora juga secara tegas meminta masyarakat melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya praktek pungli di lingkungannya.

Baca Juga : Kuasa Hukum Pendamping Warga dan Pengurus lapangan Sepak Bola Dharma Bhakti Jungkat Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Pungli adalah penghambat pembangunan, dan hanya menguntungkan segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab. Mari cegah dan Laporkan apabila menemuinya praktek pungli” ujar Bripda Tora sambil membentangkan spanduk Saber Pungli.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sintang

error: Content is protected !!