Pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Diduga Mangkrak, Siapa Yang Bertanggung Jawab”?

Pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi Rumah Sakit Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Diduga Mangkrak, Siapa Yang Bertanggung Jawab”?

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat dan DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga Menyambangi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota yang terletak dikecamatan Pontianak barat kelurahan sungai beliung, Pontianak 29 Desember 2021

Pelaksanaan gedung ruang operasi mengunakan anggaran APBD Dana Alokasi khusus ( DAK ) pagu dana Rp.19.742.000.000 (Sembilan belas meliyar tujuh ratus empat puluh dua juta rupiah) dengan nilai HPS( Harga Perkiraan Sendiri ) Rp 19.715.760.457,16.,dan di lelang di Pokja kota di Kuti 3 penyedia barang dan jasa di menangkan oleh penyedia barang dan jasa PT .Vista Emas Sejati ( kontraktor ) dengan nilai penawaran terendah Rp.15.786.411.041,50 ( lelang terbuka Pontianak, diduga terindikasi mangkrak pengerjaan proyek dengan nilai belasan milyaran rupiah dikarenakan kontraktor yang melaksana kan pekerjaan kurang profesional.Sehingga terjadi mangkrak terhadap pembangunan proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi tersebut.

Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga Adi Normansyah berserta Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalimantan Barat” Syafarudin Delvin.SH.,bersama Rekan Awak Media melihat langsung pembangunan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi Rumah Sakit kota Pontianak didapati Papan PlankPproyek yang di laksanakan PT Vista Emas Sejati dengan No kontrak : 027 / 200 / PJBJ / UPT / RSUD – PTK / 2021 Tanggal 22 Juli 2021 Dengan jangka waktu pelaksanaan 148 hari kalender kurang 5 (Lima) bulan ditahun anggaran TA 2021 Melihat kondisi lapangan awak media berserta tim investigasi DPN Lidik Krimsus-RI dan Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM) Kalbar, menilai kondisi yang terjadi diproyek pengerjaan Rehabilitasi Gedung Ruangan Operasi, sangat memperihatinkan karena tidak ada satupun pekerja harian maupun mandor serta pengawas terkesan ditinggal begitu saja oleh Pelaksana kegiatan dalam hal ini kontraktor PT Vista Emas Sejati.

“Adi Normansyah, angkat bicara terkait Rehabilitasi Gedung Ruangan Operasi dengan anggaran yang cukup besar dan dimenangkan dengan harga penawaran terendah dengan kualifikasi sistem gugur yang di laksanakan oleh Pokja kota Pontianak melalui LPSE( Layanan Pengadaan Secara Elektronik),kota Pontianak ini sangat beresiko.Dikarenakan pekerjaan konstruksi yang harus Benar-benar dilaksanakan secara profesional dan dengan pengawasan cukup ketat mengingat pekerjaan struktur yang menggunakan sambungan komposit antara beton dan rangka baja untuk menambah kontruksi di dalam gedung yang sudah ada .ini tidak cukup dengan perhitungan penawaran terendah yang mengakibat kan resiko terjadi nya mangkrak dimana kita ketahui bahwa sumber dana pengelolaan RSUD di dapat juga melalui dari Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang mana kita tahu bahwa Dana BLUD seharus nya dapat meningkat kan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum khususnya untuk RSUD kota sesuai peruntukannya,serta sesuai dengan Peraturan Mendagri dan dibantu dengan sumber Dana APBD kota Pontianak pula,”Tuturnya.

Baca Juga : Advokat Deni Amirudin SH, MHum Geram, Kasus Gerbek Oknum BKD Digantung Polres Kuburaya.

Keterangan Foto : Terlihat Material Banggunan Berserakan Tanpa Ada Aktifitas Dari Kontraktor Pelaksana Pekerjaan.

Adi Normansyah mengatakan, sangatlah disayangkan apabila peruntukan dan pengelolahannya tidak sesuai atau terserap tidaklah secara Optimal, Padahal kiteria-keteria Evaluasi dalam pelaksanaan Rehabilitas Gedung dengan kontruksi beton yang dilakukan penambahan konstruksi dan tingkat kesulitan yang cukup sulit karna adanya aktivitas Operasional Pasien maupun Pengunjung dan ruang lingkup pekerjaan dengan item-item seperti penambahan konstruksi tidak mudah membalikan telapak tangan harus benar-benar dikerjakan oleh kontraktor Penyedia Barang dan Jasa yang mumpuni dan berpengalaman serta Bonavit dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut” Ungkap Adi Normansyah selaku Tim Investigasi.

“Ditempat yang sama Ketua Umum Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar.
Syafarudin Delvin.SH., meminta kepada Pihak APH Aparat Penegak Hukum Kajaksaan Negri Kota Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polda Kalbar serta Inspektorat serta Dewan DPRD legeslativ Kota Pontianak dan ASN Dinas kesehatan kota Pontianak dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak (dr.Sidiq Handanu Widoyo, M.Kes), agar untuk kiranya meninjau secara langsung terkait pembangunan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota Pontianak,”
Imbuh Syafarudin Delvin.

“Lanjut, Adi Normansyah, menurut melihat kondisi dilapangan yang memperihatinkan akhirnya DPN Lidik krimsus-RI, serta Rekan Media dan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar menyambangi pihak management RSUD kota Sultan Syarif Mohamad Alkadrie yang berada di lantai 3, untuk menemui Pihak pengelola Rumah Sakit Pontianak Kota dan mengisi buku tamu dan meminta untuk bertemu dengan ibu dr Rifka.MM.,selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah kota pontianak untuk meminta keterangan serta Investigasi terkait pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Ruang Operasi, akan tetapi Direktur Rumah Sakit sedang berada di lokasi bersama konsultan meninjau kawasan RSUD kota Pontianak entah untuk evaluasi terkait pembangunan kawasan RSUD ataupun monitoring evaluasi pembangunan Dana diakhir tahun TA 2021 atau lainya dengan kondisi pihak management yang cukup sibuk akhir nya direktur RSUD kota Pontianak tidak dapat untuk di temui karena Rekan-rekan Media cukup lama menunggu dengan tidak ada kepastian dari Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie kota Pontianak(dr.Rifka) untuk menemui Rekan-rekan Awak Media, lanjut, Rekan-rekan Awak Media pun meninggalkan ruanga Direktur RSUD kota Pontianak sampe dengan berita ini di naikan ke Publik untuk menjadi perhatian bersama khusus nya masyarakat kota Pontianak,” Pungkas

(Dny)

error: Content is protected !!