Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Kamis, 20 Januari 2022 Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota Polres Sintang Bripka Supriadi mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk Lansia. Sosialisasi dilakukan dengan cara door to door langsung kepada warga masyarakat Kapuas Kanan Kanan Hulu Kecamatan Sintang.
Kapolres Sintang AKBP, Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H. M.I.K, melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S Sos, MAP, menjelaskan bahwa , sosialisasi dilakukan meliputi mekanisme pendaftaran hingga teknis pelaksanaan vaksinasi.
“Vaksinasi COVID-19 bagi lansia ini diperuntukkan bagi yang sudah berusia 60 tahun ke atas,” ujarnya,
Baca Juga : Polres Sekadau Kejar Capaian Target 80 % Vaksin Hingga Februari 2022
Sutikno, menjelaskan, untuk mendaftar, Lansia bisa meminta bantuan keluarga, RT atau RW lalu mengisi sejumlah pertanyaan yang ada di pendaftaran melalui situs www.kemkes.go.id atau sehatnegeriku.kemkes.go.id serta di situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), covid-19.go.id,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah calon peserta mengisi daftar tersebut, seluruh data akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan barat atau dinas kesehatan kota Sintang dan dilakukan penjadwalan dan petunjuk lokasi pelaksanaan vaksinasi Pungkasnya.
[ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sintang