Fenomena Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah Hitam Paloh Kabupaten Sambas, Tak Sehitam Yang Terisukan.

Fenomena Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah Hitam Paloh Kabupaten Sambas, Tak Sehitam Yang Terisukan.

Mitragalaksi.com, Sambas, Kalbar. Pagi pukul 08. 00 wib. waktu setempat lokasi Desa Arung Parak kecamatan Tangaran dan desa Kalimantan Tanah Hitam Kecamatan Paloh Lokasi Proyek Peningkatan Jalan Tebas Jawai ( Sentebang) Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. tim DPN Lidik Krimsus-RI, bersama DPD LPRI Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia Serta Awak Media yang tergabung dalam Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, yang berada di Kalimantan Barat , menelusuri jalan Proyek tersebut sampai pada titik nol Station STA O + 000 di desa Arung Parak kecamatan Tangaran pada hari Kamis pagi hari tanggal 10 Februari 2022, dan Berakhir di Station kurang lebih nya STA 5 + 150 desa Kalimantan Tanah Hitam kecamatan Paloh.

Melihat data yang di dapat dari LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik ) eproc. Pokja Kalimantan Barat di paket APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2019 Telah melalui Proses Tender secara terbuka dan dapat dilihat di portal LPSE provinsi Kalimantan Barat Yang di menangkan PT .Batu Alam Berkah (PT.BAB ) dengan data yang di dapat sebagai Berikut : Nama kegiatan : Peningkatan Jalan Tebas – Jawai ( Sentebang ), Tanah Hitam Kabupaten Sambas, Sumber Dana APBD provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran ( TA) 2019 dengan Pagu Dana : Rp.12.219.000.000,- ( Dua Belas milyar Dua Ratus Sembilan Belas Juta Rupiah )
Nilai Kontrak : Rp.11.581.428.000,- ( Sebelas Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah ) Tanggal Kontrak : 22 Juli 2019 No Kontrak : 600 / 04 / SP / TBS – TNH / PUPR -B / APBD / 2019. Nama Pelaksana / Penyedia Barang dan Jasa : PT.BATU ALAM BERKAB KSO PT .KARYA NUSA PEMUDA INDONESIA Nama Konsultan Pengawas : PT. TRITUNGGAL REKAYASA KHATULISTIWA Waktu Pelaksanaan : semula 122 hari Kalender ( 30 Nopember 2019 ) berubah menjadi 142 hari kalender ( 20 Desember 2019 ), Item Pekerjaan Meliputi Jalan Rabat Beton dengan mutu Beton K 125  Volume Efektif Sebagai Berikut : panjang : 4.595 Km,Lebar : 4.50 M’ ,Tebal : 25 Cm .Sesuai data yang didapat oleh Tim investigasi.

Tim Investigasi, melihat Kondisi dilapangan, Diman bahwa jalan, adalah untuk meningkatkan sarana dan Prasarana Proyek jalan Desa Arung Parak dan Desa Kalimantan yang di sebut dengan Paket Peningkatan Jalan Tebas – Jawai ( Sentebang ) – Tanah Hitam Yang melewati dua yaitu Kecamatan Tangaran dan Kecamatan Paloh , Kabupaten Sambas, dimana Proyek tersebut sudah 3 ( tiga ) tahun Yang lalu, di kerjakan pada Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2020 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender tersebut.

Baca Juga : Polres Sintang Berhasil Amankan Pekerja PETI di Wilayah Batu Lalau

Keterangan Foto : Tokoh Masyarakat Mantan Kepala Desa Arung Parak, Firdaus atau lebih akrabnya dipangil oleh masyarakat setempat dengan sapaan ( Pak Pong ) bersama Muslimin yang juga adalah salah satu tokoh Masyarakat Paloh Kabupaten Sambas,

Menganai terkait isu-isu yang beredar sempat terbit dimedia yang menampilkan foto jalan dengan kondisi jalan retak dan patah pada badan jalan rabat beton sempat viral dimedsos , akhirnya Tim Investigasi memutuskan ingin melihat secara langsung proyek jalan Tebas, Jawai ( Sentebang ), Tanah Hitam Paloh, Kabupaten Sambas, dimana kegiatan proyek tersebut adanya temuan pihak BPK RI Kalimantan Barat dan Inspektorat Provinsi Kalbar, dan adanya pemeriksaan oleh Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dari DitKrimsus Polda Kalimantan Barat , sehingga dimana Tim investigasi DPN Lidik Krimsus-RI, DPD LPRI Kalbar serta Awak Media yang tergabung dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar, melihat langsung Kondisi Jalan yang diberitakan dan sebagaimana diisukan bahwa adanya indikasi penyimpangan terhadap kegiatan tersebut. Tim Investigasi, menelusuri jalan yang dilalui melihat kondisi jalan masih terlihat baik, hanya permukaan atasnya sudah terkelupas dan tampak batu kerikil atau batu split nya , dikarenakan Mutu Beton yang di gunakan Qualitas K 125 termasuk mutu beton sederhana untuk setingkat Jalan Poros ,seharusnya melihat kondisi permukiman yang padat dan mobilitas yang tinggi atas angkutan untuk kebutuhan masyarakat setempat sebaiknya, menurut Adi normansyah Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus RI hubungan antar Lembaga yang pernah bergerak dibidang Konsultan perencanaan sebelumnya alangkah baiknya bila menggunakan mutu beton yang lebih tinggi bisa menggunakan mutu beton K 250 atau mutu beton yang lebih tinggi lagi sehingga lapisan atas beton tidak mudah haus atas mobilitas yang melewati jalan tersebut , akan tetapi mungkin juga ada pertimbangan Quantitas karena panjang ruas jalan tersebut sangat panjang antara desa – desa dan kecamatan kerusakan sangat parah sebelumnya, dan sehingga untuk capaian panjang bisa menggunakan mutu beton k 125 untuk capaian panjang , mengingat anggaran APBD provinsi terbatas untuk fisik sarana dan Prasarana jalan , ada pertimbangan serta mungkin sudah melalui proses perencanaan yang matang sesuai kondisi jalan, serta menjadi Ranah dan instansi terkait Tekhnis Perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan jalan dan kondisi jalan yang parah pada waktu sebelumya dan sampai saat ini setelah pembangunan peningkatan jalan tersebut masih terlihat terlihat baik. Dan layak untuk dilewati berbagai jenis kendaraan sesuai kapasitas tonase kendaraan, kata Adi, dan Tim Investigasi.

Pada saat yang sama Tim menyambangi Tokoh Masyarakat Mantan Kepala Desa Arung Parak, Firdaus atau lebih akrabnya dipangil oleh masyarakat setempat dengan sapaan ( Pak Pong ) bersama Muslimin yang juga adalah salah satu tokoh Masyarakat Paloh Kabupaten Sambas, menjelaskan saat di wawancarai mengaku bahwa saat ini kami sangat terbantukan semenjak dibangun nya jalan Rabat beton tersebut semenjak 3 tahun yang lalu, yang dikerjakan oleh PT. Batu Alam Berkah ( PT BAB),dengan adanya pembangunan Jalan Poros antar desa dan kecamatan yang bertempat di Desa Arung Parak, Tutur Pak Pong dan Muslimin kepada Tim Investigasi Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga berserta DPD LPRI Bapak Muhammad dan FW-LSM Syafarudin Delvin ,SH. Kalbar, di lokasi jalan tersebut.Tim sempat bertanya kepada Firdaus mantan kepala kampung yang juga Tokoh Masyarakat di Tanah Hitam atas berita online yang beredar serta menampilkan foto lokasi tanah hitam dengan kondisi jalan retak dan patah serta kondisi hutan kiri dan kanan jalan.Saat wawancara, Tim Investigasi,juga bertanya : Apakah benar lokasi yang di tampil kan berita online tersebut adalah lokasi Arung Parak atau Tanah Hitam ? Fidaus Menjawab : Kalau Melihat Foto diberita online tersebut Bukanlah lokasi di Tanah Hitam maupun desa Arung Parak, menurut Firdaus dan Muslimin, Tim investigasi, menanyakan hal yang sama berulang-ulang lagi, tetap dijawab dengan tegas oleh firdaus, bukan lokasi Tanah Hitam.

“Menurut Firdaus ( pak Pong), pembangunan peningkatan jalan Poros desa Arung Parak menuju desa Kalimantan di paket Peningkatan Jalan Tebas – Jawai ( Sentebang ) -Tanah Hitam kabupaten Sambas sudah sangat dibutuhkan dan didambakan masyarakat setempat mengingat Kondisi Jalan sebelumnya sudah banyak mengalami kerusakan yang sangat parah dan dapat menghambat aktivitas perekonomian warga dalam melakukan productivitas kegiatan angkutan Hasil pertanian maupun perkebunan , Angkutan Hasil Laut , Serta Angkutan sembilan bahan pokok oleh suplayer sembako,” Imbuh firdaus .

Semenjak Pembangunan Peningkatan jalan tersebut ditahun 2019 dengan panjang Jalan kurang lebih 5 Km ,Hingga saat sekarang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat maupun masyarakat dari luar kabupaten Sambas pada umumnya , jalan yang dikerjakan oleh PT.Batu Alam Berkah, masih terlihat baik walaupun dasar atasnya sudah terkikis oleh tinggi aktivitas SMP ( Satuan Mobil Penumpang ) atas angkutan mobil bermuatan dengan tonase yang kurang lebih rata rata 10 ton bahkan lebih dari itu padahal menurut keterangan didapat mutu beton hanya menggunakan mutu K 125 “Bebernya ( Firdaus atau dikenal dengan nama Pak Pong )

Oleh karena itu Masyarakat Sangat mendukung atas pembangunan peningkatan Jalan tersebut, pembangunan jalan perlu dilakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Arung parak kebamatan Paloh dikabupaten Sambas, Jalan ini punya peran penting untuk mendorong ekonomi masyarakat, serta anak-anak kami pergi sekolahan tidak susah, khususnya masyarakat yang ada diwilayahnya khusus nya di kecamatan Tangaran dan kecamatan Paloh maupun masyarakat yang berada diwilayah ini, ungkap firdaus dan Muslimin.

“Lanjut Firdaus, dengan adanya, pembagunan jalan sangat tersebut masyarakat sangat terbantukan, karena pembangunan disetiap pelosok desa tersentuh, sehingga pemanfaatan pembangunan ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Desa,”Katanya.

Ditempat yang sama, Mulimin, salah satu tokoh masyarakat setempat, ia mengaku sangat senang dengan adanya pembangunan jalan Arung Parak semenjak dibangunnya 2019 dan sekesai ditahun 2020, hingga sekarang, jalannya masih sangat baik , Kami sangat senang sekaligus berterima kasih kepada pemerintah provinsi atas pembangunan ini. pembangunan jalan yang ada sngatlah di rasakan dan memudahkan warga dalam beraktifitas mencari nafkah, berjualan makanan dan minuman disetiap sorenya ramai yang berkunjung didesa kami berwisata Pantai desa Kalimantan , wisata lokal maupun dari luar,”Ujarnya.

Atas isu yang beredar di media sosial maupun media online serta cetak bahwa paket peningkatan jalan Tebas – Jawai ( Sentebang ) – Tanah Hitam tersebut terindikasi adanya penyimpangan oleh Penyedia Jasa ( kontraktor ) dan di sudah di periksa oleh APH Aparat Penegak Hukum DitKrimsus Polda Kalimantan barat ,pada saat pekerjaan sedang berlangsung dan masih dalam masa pemeliharaan, menurut berita di media online serta cetak di tahun tahun 2020 serta 2021 dan di lakukan penggeladahan di kantor PU Pera provinsi Kalimantan barat ,seta dibkantor PT .Batu Alam Berkah yang berada di Pontianak Kalimantan Barat .

Tim DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga ,DPD LPRI Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia serta Awak Media yang tergabung dari Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, mencari Tahu dan sumber atas kejadian kejadian tersebut terkait Hukum, atas kegiatan yang sedang berlangsung maupun Masih dalam masa pemiliharaan bisa ditindak atau diperiksa oleh APH Aparat Penegak Hukum baik dari institusi ke Polisian ataupun Kejaksaan, padahal Tim sempat Audensi kepihak Kejaksaan Tinggi sebelumnya , dan mempertanyakan hal terkait kegiatan kegiatan proyek dikalimantan barat karena selama ini banyaknya Aduan masyarkat maupun yang belum direspon atau dilakukan proses hukum, melainkan atas Kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dilokasi kegiatan Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat dalam Hal ini Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), juga dibahas serta di Jelaskan oleh pihak kejaksaan atas pemerintah pusat Bahwa ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan Harus mendukung pembangunan yang sedang berlangsung, untuk menciptakan suasana yang kondusif, dan juga sudah kita dengar dari pidatonya Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir.H.Joko widodo untuk mendukung Pembangunan dinegara Republik Indonesia,” Ungkap Kajati Kalbar.

Tim DPN Lidik Krimsus-RI, DPD LPRI dan Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, mendukung pernyataan tersebut dan mengetahui landasan Undang Undang Jasa konstruksi no 2 Tahun 2017 yang menyatakan pada pasal nya setiap pekerjaan atau pun kegiatan yang sedang berlangsung tidak dapat di lakukan pemeriksaan atau penyedikan oleh pihak Aparat penegak hukum baik dari pihak kepolisian atau pun kejaksaan terkecuali adanya OTT operasi Tangan ataupun meninggal dunia dan tindak pidana serta lainnya. Ini jelas di dalam Undang Undang Jasa Konstruksi no 2 tahun 2017.

Tim Investigasi, juga bertemu, dan menayakan kesalah satu pakar Hukum yang ada di kota Pontianak, Bapak Herman Hofi Munawar ,SH ,S.Pd,MH,M,MBA,C.Med. di Kediamannya yang berada di kota Pontianak.

“Herman Hofi Munawar, SH, S.Pd, MH, M, MBA, C.Med.,Juga mengatakan Hal yang sama terkait, apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kajati kalbar Drs.Masyhudi.SH,MH., Maupun tentang Vidio Pidato Presiden Ir.Joko Widodo, Perihal mendukung Pelaku usaha yang benar benar membangun Negara Republik Indonesia dan mengacu kepada Undang Undang Jasa Konstruksi no 2 tahun 2017 Kementrian PU PERA Dirjen Bina Kontruksi yang menyebut kan :

1. Adanya Operasi Tangan ( OTT)

2.Adanya kecelakaan Kerja Yang menimbulkan hilangnya nyawa seseorang hingga adanya tindak pidana.Dan Pembangunan Yang sedang berlangsung baik pada masa pemiliharaan tidak dapat di persoalkan Oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kejaksaan maupun Kepolisian Tindak Pidana Korupsi .akan tetapi menggunakan sistem Arbitrase penyelesaian masalah dengan menggunakan pihak ke tiga yang di dahului dengam konsiliasi antara kedua belah yang bermasalah. Lebih lanjut lagi, Herman Hofi, juga menilai bahwa kegiatan pembangunan proyek Tebas , Jawai ( Sentebang ), Tanah Hitam didesa Arung Parak kecamatan Paloh kabupaten Sambas, tidak terlepas dari Peran serta Hasil Monitoring dan Evaluasi dari Konsultan pengawas sebagai tim tekhnis yang ikut bertanggung Jawab Penuh dimana konsultan ikut mengawasi secara langsung dari mulai proses PCM ( preConstruktion Meeting ) Rapat Pra konstruksi guna membahas pelaksanaan pekerjaan .dan melakukan MC 0 Mutual check 0 % atas laporan dari semua item pekerjaan agar mengetahui volume kontrak dengan kajian tekhnis dan perhitungan tekhnis yang dilaksanakan tepat sasaran dan penggunaanya,” Pungkas Herman Hofi Munawar,SH,S.Pd,MH,M,MBA,C.Med.

[ Dny ]

error: Content is protected !!