Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Viral di media sosial pro dan kontra penanganan Kasus Tipikor DitKrimsus Polda Kalimantan Barat ,Banyak Media sosial ,Media On line Cetak , yang menyoroti Pembagunan khusus nya pengiat konstruksi sebagai sosial kontrol terhadap penggunaan Anggaran APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota Kalimantan Barat , Proyek Tanah Hitam kabupaten Sambas menjadi tolak ukur penanganan DitKrimsus Polda Kabar.
Viral di media sosial pro dan kontra penanganan Kasus Tipikor DitKrimsus Polda Kalimantan Barat ,Banyak Media sosial ,Media On line Cetak , yang menyoroti Pembagunan khusus nya pengiat konstruksi sebagai sosial kontrol terhadap penggunaan Anggaran APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota Kalimantan Barat. Pontianak sabtu(.12/02/2022).
Tim DPD LPRI Lembaga Pemantau Reformasi ,DPN Lidik Krimsus-RI Lembaga Investigasi dan Informasi data Kriminal Khusus Republik Indonesia ) dan Awak Media didalam Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, sangat mendukung Apa yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Oleh Ditkrimsus Polda Kalbar ,dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas capaian penanganan Kasus Kasus Tipikor di Wilayah Kalimantan Barar terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah( APBD ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dimulai dari Tahun Anggaran (TA) 2019 Hingga Sekarang.
” ketua DPD LPRI Kalbar Muhammad, Angkat Bicara terkait Kasus Tanah Hitam Paloh kabupaten Sambas yang sangat Kontroversial dipublik Pro dan Kontra penggiatnya Sosial Kontrol maupun Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) di Wilayah Kalimantan Barat , padahal Kasus-kasus temuan maupun opini yang beredar dimasyarakat luas serta dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sangat banyak selain proyek Tanah Hitam ,daftar Paket proyek yang dilakukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar Maupun Pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat dimulai Tahun Anggaran( TA) 2019 sampai akhir Tahun 2021 Salah satunya seperti dengan rincian Paket sebagai berikut :
1. Peningkatan Tebas – Jawai ( Sentebang ) – Tanah Hitam Kabupaten Sambas
2. Ruas Jalan Pasar Segedong – ambo Pinang ,Wak Paik. Kabupaten Mempawah
3. Ruas Jalan Aur Kuning – Suka Ramai – Penyakit -kaveri Kabupaten Ketapang .
4. Proyek BP2TD kabupaten Mempawah.
5. Proyek Jembatan Tebas Kabupaten Sambas
6. Proyek jalan Pelang – Batu tajam Kabupaten Ketapang.
8.Bansos Kabupaten Sambas.
7. Dan lain Lain Yang dilelang Oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, Masih banyak lagi paket-paket dari Sumber Dana APBD Provinsi maupun Kabupaten Kota , yang pada saat tahapan pekerjaan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum ( APH), DitKrimsus Polda Kalbar,” Tuturnya
Baca Juga : Warga Sekadau Meninggal Akibat Terseret Arus Sungai Kapuas.
Muhammad, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polda kalimantan Barat, Agar dapat memproses secara profesional sesuai aturan dan Perundang-undangan yang berlaku baik, berdasarkan KHUAP Kitap Undang Undang Hukum Acara Pidana Tipikor maupun Undang Undang Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017, Yang berlandaskan dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1 dan 2 intinya setiap anak bangsa yang berada diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, mendapatkan Kepastian hukum yang adil dan mendapatkan pekerjaan yang sama serta berkeadilan, Atas kejadian Proyek Tanah Hitam Paloh kabupaten Sambas, yang viral dan menuai pro dan kontra, serta Opini yang berkembang adanya tebang pilih kasus yang ditangani oleh DitKrimsus Polda Kalbar serta Isu-isu yang beredar dugaan adanya terindikasi dugaan Pungli terhadap kasus yang ditangani oleh oknum DitKrimsus Polda Kalbar.
Muhammad meminta Kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap kinerja anggota Polda yang menangani kasus kasus yang terindikasi adanya penyimpangan Anggaran APBD provinsi maupun Kabupaten Kota diprovinsi Kalimantan Barat , dan mengusut tuntas terkait isu-isu yang berkembang dipublik ,dan Muhammad selaku Ketua DPD LPRI akan melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di Jakarta dalam waktu dekat ini, terkait isu-isu yang beredar tersebut, yang dapat mencoreng nama Baik institusi Kepolisian Republik Indonesia Atau aparat Penegak Hukum (APH), serta Instansi- instansi di Lembaga Negara yang terkait dalam Hal Pungli/ pemerasan terbutpungkas, Muhammad .
DPD LPRI dan DPN Lidik Krimsus RI ,serta Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM) Kalimantan Barat teruselakukan investigasi terhadap pelaku penyedia barang dan jasa maupun Instansi-instansi terkait pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD provinsi maupun Kabupaten Kota serta APBN Anggaran Pendapatan Belanja Negara diwilayah Kalimantan Barat , pungkas Muhammad dan Rekan Rekan .dan terus monitoring Kinerja Aparat Sipil Negara sebagai pelaku penyerapan anggaran .sampai berita ini di turun kan Muhammad menyampaikan kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tetap mengedepan kan Azaz praduga tak bersalah kepada orang ,kelompok atau pun lembaga yang terkait indikasi kasus kasus sesuai undang undang dasar 1945.dan menciptakan suasana kondusif serta tetap mendukung pemerintahan Republik Indonesia berserta jajarannya.
Tim DPD LPRI Lembaga Pemantau Reformasi, Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus-RI ( Lembaga Investigasi dan Informasi data Kriminal Khusus Republik Indonesia ) dan Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, sangat Mendukung Apa yang dilakukan APH Aparat Penegak Hukum Oleh Ditkrimsus Polda Kalbar ,dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas capaian penanganan Kasus Kasus Tipikor di Wilayah Kalbar terkait penggunaan Anggaran APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di mulai dari Tahun Anggaran TA 2019 Hingga Sekarang ,
Namun ketua DPD LPRI Kalbar Muhammad Angkat Bicara terkait Kasus Tanah Hitam kabupaten Sambas yang sangat Kontroversial di publik pro dan kontra penggiatnya Sosial Kontrol maupun, Lembaga Swadaya Masyarakat diwilayah Kalimantan Barat , padahal Kasus kasus temuan dan isu isu yang beredar di masyarakat luas serta temuan dari BPK RI Badan. Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Sangat Banyak selain proyek Tanah Hitam ,daftar Paket proyek yang di lakukan dan di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar Maupun Pemerintah Kabupaten Kota di Kalimantan Barat dimulai Tahun Anggaran 2019 sampai akhir Tahun 2021Salah satu nya dengan Rincian Paket Sebagai Berikut :
1. Peningkatan Tebas – Jawai ( Sentebang ) – Tanah Hitam Kabupaten Sambas
2. Ruas Jalan Pasar Segedong – ambo Pinang ,Wak Paik. Kabupaten Mempawah
3. Ruas Jalan Aur Kuning – Suka Ramai – Penyakit -kaveri Kabupaten Ketapang .
4. Proyek BP2TD kabupaten Mempawah.
5. Proyek Jembatan Tebas Kabupaten Sambas
6. Proyek jalan Pelang – Batu tajam Kabupaten Ketapang.
8.Bansos Kabupaten Sambas.
7. Dan lain Lain Yang dilelang Oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Masih banyak lagi paket paket dari Sumber Dana APBD Provinsi maupun Kabupaten Kota , yang pada saat tahapan pekerjaan di periksa oleh APH Aparat Penegak Hukum DitKrimsus Polda Kalbar, DPD LPRI kalbar Muhammad meminta Aparat Penegak Hukum Polda kalimantan Barat dapat memproses secara profesional sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku baik berdasar kan KHUAP Kitap Undang Undang Hukum Acara Pidana Tipikor maupun Undang Undang Jasa Konstruksi no 2 tahun 2017 Yang berlandaskan dari Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1dan 2 inti nya setiap anak bangsa yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI mendapatkan Kepastian hukum yang adil dan mendapat kan pekerjaan yang sama serta berkeadilan .menurut Muhammad .
Atas kejadian Proyek Tanah Hitam yang viral dan menuai pro dan kontra.serta isu isu yang berkembang adanya tebang pilih kasus yang di tangani oleh DitKrimsus Polda Kalbar serta isu isu yang beredar adanya indikasi dugaan Pungli terhadap kasus yang di tangani oleh oknum DitKrimsus Polda Kalbar , Muhammad meminta Kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap kinerja anggota Polda yang menangani kasus kasus yang terindikasi adanya penyimpangan Anggaran APBD provinsi maupun Kabupaten Kota di provinsi Kalimantan Barat , dan mengusut tuntas terkait isu isu yang berkembang di publik ,dan Muhammad selaku Ketua DPD LPRI akan melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di Jakarta terkait isu isu yang beredar .yang dapat mencoreng nama Baik institusi Kepolisian Republik Indonesia Atau APH aparat Penegak Hukum serta Lembaga Negara yang terkait isu isu yang berkembang.
“Menurut Muhammad selaku DPD LPRI, dan DPN Lidik Krimsus-RI Hubungan Antar Lembaga beserta Forim Wartawan dan LSM Kalimantan Barat, akan tetap melakukan Investigasi terhadap pelaku penyedia barang dan jasa maupun instansi-instansi terkait pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD provinsi maupun Kabupaten Kota serta APBN Anggaran Pendapatan Belanja Negara diwilayah Kalimantan Barat. Muhammad dan Rekan-rekan , dan terus monitoring Kinerja Aparat Sipil Negara sebagai pelaku penyerapan Anggaran, menyampaikan kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tetap mengedepankan Azaz praduga tak bersalah kepada orang ,kelompok atau pun Lembaga yang terkait indikasi kasus kasus sesuai undang-undang dasar 1945.dan menciptakan suasana kondusif serta tetap mendukung pemerintahan Republik Indonesia berserta jajarannya,” Pungkasnya
(S Delvin .SH).