Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Dewan Pimpinan Pengurus (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, menggelar rapat pembentukan kepengurusan baru priode 2022 – 2027 yang berlangsung di Jalan H. M.Suwignyo Pontianak Kota, Senin (21/02/2022).
Ketua DPP GNPK Kalbar, M. RIVAL menyatakan kegiatan ini merupakan rapat koordinasi kepengurusan baru GNPK Kalbar periode 2022 – 2027 yang selama ini kepengurusan GNPK Kalbar sudah berakhir.
“Setelah dilakukan kepengusan baru akan dilakukan kegiatan musyawarah daerah (MUSDA) ke tiga dengan harapan dapat menyusun anggota dan pengurus di daerah Kabupaten/Kota yang selama ini sudah berakhir”, ucapnya kepada awak media
GNPK Kalimantan Barat hadir kembali dengan kepengurusan baru agar bisa bekerja sesuai prosedur dan UUD yang berlaku.
M.Rival meminta kepada pengurus GNPK Kalbar yang lama untuk berkordinasi dengan kepengurusan yang baru baik yang ada Provinsi maupun di Kabupaten /Kota segera melaksanakan mushaf-mushaf di setiap daerah yang selama ini sempat vakum, agar organisasi GNPK berjalan di Kalbar.
Baca Juga : Dedi Mulyadi : Pemerintah Diminta Bersikap, Atas Kekejaman Kepada Umat Muslim di India.
“Kalimantan Barat banyak persoalan kasus-kasus tindak pidana korupsi dan pungli yang selama ini belum tersentuh dan belum diketahui, dengan adanya GNPK ini kedepannya bisa bertindak melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap kasus-kasus yang terjadi”, tegasnya.
Dirinya, akan mengutamakan pengawalan dana Covid-19 yang saat ini sudah berjalan selama dua tahun, tetapi belum jelas penggunaanya dan belum tersentuh pada hukum, baik di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Penggunaan dana Covid-19 akan kita lakukan investigasi dan klarifikasi terkait sumber penggunaanya, karena ini merupakan sangat penting untuk keterbukaan publik atau kepada masyarakat umum, Dana Covid-19 sangat besar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi hingga ke kabupaten /kota,” Ungkapnya M. Rival.
Profil Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) berdiri pada Tahun 2004 sedangkan di Kalimantan Barat pada Tahun 2008. Struktur kepengurusan nasional terdiri dari Dewan Pembina Jendral TNI (Purn) Dr. H. Wiranto. Ketua Dewan Penasehat, Komjen Pol (Pur) Drs. H. Nanan Soekama. Anggota Dewan Penasehat, Komjen. Pol (Purn) Lumban Sianipar. Ketua Umum, H. Adi Warman. Ketua Umum I, Ir. Ramzah Thabraman. Wakil Ketua Umum II, TB. Imammamudin.
Kedepanya GNPK Kalbar terus aktif melakukan pengawalan dan pengawasan hal-hal tindak pidana korupsi yang selama ini belum tersentuh dan sudah beredar di media dan berkembang di masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan terkait tindak pidana korupsi yang masih banyak belum jelas statusnya maupun sudah jelas, terutama pada anggaran dana Covid-19.
[ Hamidi ]