Gubernur Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalbar.

Gubernur Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Kalbar.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Pontianak Sebanyak 51 orang diambil sumpah janji serta dilantik menjadi Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (1/3/2022).

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melantik langsung para pejabat tersebut dengan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes., serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya minta semua pejabat bekerja dengan aturan yang ada. Jangan pernah membuat diri tersandera oleh masalah yang anda buat. Satu kali membuat masalah dan ketika menyelesaikan tidak mengikuti aturan, maka akan timbul permasalahan baru,” ujar Gubernur Kalbar.

Seorang pejabat yang sudah tersandera dengan masalah, tidak bisa efektif dalam menjalankan tugas sebagai pejabat.

“Kalau pejabat sudah tersandera dengan masalah, maka tidak efektif lagi menjalankan tugasnya. Lebih bagus tidak ada jabatan. Kalau sudah terlalu banyak masalah dalam diri, lebih baik segera ajukan pensiun dini, berhenti dari pejabat, atau berhenti dari ASN,” tegas H. Sutarmidji.

Baca Juga : Wakapolda Kalimantan Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022.

Kemudian, Gubernur juga menekankan seluruh pejabat untuk segera merealisasikan anggaran yang ada untuk dibelanjakan.

“Ini sudah bulan Maret dan masih banyak yang belum siap untuk lelang proyek. Terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang belum banyak lelang. Kegiatan yang paling banyak ada pada Disdikbud dan itu harus, supaya tampilan-tampilan anggaran menjadi bagus eksekusinya dan sebetulnya ada hal-hal yang bisa dibelanjakan sekarang ini. Kalau proyek belum siap, tapi yang lain-lain sudah harus siap dan segera eksekusi,” ujar Gubernur Kalbar.

“TPP belum dibayarkan karena belum disetujui oleh Kementerian Keuangan, tetapi malah kita dikritik lama dalam mengeksekusi anggaran. Padahal, dulu TPP 6 bulan sekali harus persetujuan ke pihak mereka. Kalau sekarang, alhamdulilah 1 tahun, tapi belum keluar anggarannya dan nanti akan dirapel. Akhirnya, uang tersebut mengendap di kas daerah. Kemudian, bantuan-bantuan dan hibah harus dieksekusi agar tampilan menjadi bagus. Semakin banyak uang beredar di masyarakat, maka pertumbuhan ekonomi semakin bagus. Kalau disimpan, pertumbuhan anggaran pemerintah daerah yang bagus, tapi tidak baik bagi pertumbuhan ekonomi,” jelas H. Sutarmidji.

Gubernur juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kedisiplinan.

“Saya juga mengingatkan untuk menggunakan aplikasi absensi sebaik mungkin dan untuk memberikan kemudahan. Absensi tersebut jangan disalahgunakan, sehingga orang yang absen harus ada fisiknya di kantor, bukan fisiknya tidak ada di kantor. Saya instruksikan Sekda untuk di awasi dan di evaluasi,” tutup Gubernur Kalimantan Barat.

( S Delvin .SH )

error: Content is protected !!