Personel Polres Sekadau Jalani Tes Beladiri, Bagian Dari Syarat UKP

Personel Polres Sekadau Jalani Tes Beladiri, Bagian Dari Syarat UKP

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Sebanyak 25 personel Polres Sekadau mengikuti ujian beladiri Polri yang dilaksanakan guna melengkapi syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk meraih pangkat setingkat lebih tinggi.

Pelaksanaan UKP berlangsung hari ini berisikan materi beladiri Polri mulai dari teknik dasar tendangan, pukulan, tangkisan, kuncian, menghadapi todongan senjata dan beragam teknik lainnya, Senin 7 Maret 2022.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda Kompol Tomy Chahyadi menjelaskan, UKP umumnya dilaksanakan 2 kali dalam setahun bagi personel yang telah memenuhi syarat untuk jenjang pangkat berikutnya.

Dijelaskan pula oleh Kabag Sumda, peserta UKP personel Polres Sekadau periode 1 Juli 2022 seluruhnya berjumlah 25 orang, kesemuanya berasal dari Polres dan Polsek jajaran.

Rinciannya Bag Ren 2 personel, Bag Ops 1, Bag Sumda 1, Sat Intelkam 1, Sat Reskrim 4, Sie Propam 1, Sium 2, Sat Samapta dan Lantas masing-masing 3, Sat Tahti 1, Polsek Sekadau Hilir 1, Polsek Nanga Taman 1, Polsek Belitang 2, Polsek Belitang Hulu 1 dan Polsek Sekadau Hulu 1 orang.

Baca Juga : Pernyataan Sikap Jajaran Pengurus Yayasan Mesjid Raya Kota Singkawang.

Keterangan Foto : Sebanyak 25 personel Polres Sekadau mengikuti ujian beladiri Polri yang dilaksanakan guna melengkapi syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk meraih pangkat setingkat lebih tinggi.

Menurut Kabag Sumda, selain beladiri Polri, 13 komponen penilaian turut menjadi syarat yang dibutuhkan dalam kenaikan pangkat sehingga pelaksanaannya bukan sekedar formalitas.

“Peserta diimbau untuk mengikutinya dengan serius karena UKP merupakan bentuk penilaian sekaligus mengasah kemampuan beladiri Polri yang pernah dipelajari sebelumnya di lembaga pendidikan,” jelasnya.

Tak bisa dipungkiri, beladiri bermanfaat dalam menjaga dan mempertahankan keselamatan. Khusus bagi personel di lapangan, beladiri berguna untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sekadau

error: Content is protected !!