Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Komandan Kodim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P., mendampingi Tim Kemenko Polhukam bidang wilayah perbatasan dan tata ruang pertahanan, meninjau daerah perbatasan RI-Malaysia dalam rangka kunjungan kerja di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (09/03/2022).
Sesuai yang diberitakan sebelumnya bahwa tujuan Tim Kemenko Polhukam RI ini berkunjung di kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan wilayah perbatasan, untuk monitoring atau pemantauan lapangan implementasi kebijakan pertahanan negara di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Ketua Tim Asisten Deputi koordinasi wilayah perbatasan dan tata ruang wilayah pertahanan dari Kemenkopolhukam Brigjen TNI Suteikno Suleman beserta rombongan langsung meninjau pos lintas batas (PLB) Nanga Badau, di lanjutkan meninjau pos komando taktis perbatasan yang di jaga oleh satuan Yonif 144/Jaya Yudha.
Baca Juga : Kejati Kalbar Kembali Melakukan Penahanan Kepada Kasus Tipikor di Bank BUMN Daerah Ketapang.
Disamping itu rombongan juga meninjau langsung jalan pendekat yang sering digunakan sebagai jalan tidak resmi (jalan tikus) menuju negara tetangga Malaysia dan juga melihat kondisi patok batas Negara RI-Malaysia.
Brigjen TNI Suteikno menyampaikan “Kedatangan kami ke Kabupaten Kapuas Hulu ini membawa misi dan tujuan dan kami kembali akan menyampaikan kepada Pak Menteri dengan kondisi yang ada agar persoalan yang ada di perbatasan dan apa yang menjadi permasalahan yang dialami Pemda Kapuas Hulu dan masyarakat terselesaikan dengan baik,”terangnya.
Di sela-sela kegiatan kunjungan Ia juga menambahkan, saya sudah meninjau dan melihat langsung patok batas Negara RI-Malaysia, dan masih adanya jalan pelolosan (jalan tikus) yang sering di gunakan masyarakat keluar masuk antar Negara.
“Saya berpesan kepada aparat setempat untuk selalu waspada dan rutin melakukan patroli di wilayah batas sehingga peredaran barang illegal dapat selalu kita cegah, karena banyaknya jalan yang tidak resmi atau jalan tikus yang dijadikan pintu masuk barang barang illegal”, tutup Brigjen TNI Suteikno Suleman.
[ Dny ]
#pendim1206/psb#