Pelatihan Fungsi Teknis Lantas Bagi Bintara Remaja Polres Sekadau.

Pelatihan Fungsi Teknis Lantas Bagi Bintara Remaja Polres Sekadau.

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan mengenai tugas pokok Kepolisian, 9 personel Bintara remaja Polres Sekadau mendapatkan pelatihan fungsi teknis Lalu Lintas.

Bintara Remaja tersebut kini ditempatkan di Polres Sekadau selepas menempuh pendidikan pembentukan Bintara Polri TA. 2021 di SPN Polda Kalbar beberapa waktu sebelumnya.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian mengatakan, pelatihan ini sebagai bekal pengetahuan dan pencerahan bagi Bintara remaja dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan Fungsi Lalu Lintas mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali), olah TKP dan penanganan laka lantas, dikyasa dan satpas.

Dijelaskan pula mengenai dasar hukum pelayanan SIM, PP nomor 76 tahun 2020 tentang PNBP, Perpol nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM dan penandaan SIM, Permen PAN RB No 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan dan Kep Kakorlantas Polri nomor Kep/70/XII/2013 tentang standar kompetensi penguji SIM.

Baca Juga : Direktorat Samapta Polda Kalbar Memperoleh 3 Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari Kanwil KPPN Provinsi Kalimantan Barat.

Keterangan Foto : 9 personel Bintara remaja Polres Sekadau mendapatkan pelatihan fungsi teknis Lalu Lintas, di Halaman Mapolres Sekadau. (15/3/22)

“Pelatihan diberikan untuk menambah ilmu dan pemahaman yang sebelumnya telah mereka terima di SPN, diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik di lapangan,” kata Kasat Lantas, Selasa 15 Maret 2022.

Selama menjalani pelatihan, Bintara remaja diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru serta mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku didalamnya.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sekadau.

error: Content is protected !!