Kasus Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam, Berakhir Dengan Penangkapan Joni Isnaini Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar di Jakarta.

Kasus Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam, Berakhir Dengan Penangkapan Joni Isnaini Oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar di Jakarta.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Joni Isnaini Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalbar ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah sebulan lamanya jadi buronan Pihak Kepolisian Dia ditangkap disebuah cafe yang berada di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam Pihak Polda Kalbar langsung membawa Joni Isnaini ke Pontianak dan diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air tadi pagi dan sampai ke bandara supadio pada pukul 09.30 WIB pada Selasa 29/3/2022

Joni terseret kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam, di Kabupaten Sambas. Ia sempat mengajukan praperadilan. Namun Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak gugatan tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Joni Isnaini ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB malam 28/3/2022 di sebuah kafe di Jakarta Barat.

“Tersangka ditangkap di sebuah kafe,” ujar Jansen.

Baca Juga : Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota Aipda Winarto bersama Kanit Intelkam Aipda Imam Saputra, Laksanakan Patroli Dialogis Serta Pengecekan Stock Minyak Goreng.

Keterangan Foto : Joni Isnaini Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalbar ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar

Setelah tiba di Pontianak, Joni menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah itu dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.

“Kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,”jelas Jansen.

Joni Isnaini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Tebas, Kabupaten Sambas.

Polda Kalbar tiga kali memanggil Joni Isnaini untuk menjalani pemeriksaan. Namun Joni memilih mangkir.

Polda Kalbar menilai Joni tidak kooperatif sehingga namanya masuk dalam daftar buronan polisi (DPO)

“Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO,” kata Jansen.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!