Pimpin Anev Penyerapan Anggaran, Ini Arahan Wakapolres Sekadau

Pimpin Anev Penyerapan Anggaran, Ini Arahan Wakapolres Sekadau

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Pagu Anggaran Polres Sekadau tahun 2022 hendaknya bisa digunakan sebaik mungkin, efisien dan akuntabel oleh masing-masing Subsatker.

Selain itu, penggunaan anggaran hendaknya diimbangi pula dengan kegiatan sesuai rencana kerja dan membuat pertanggung jawaban keuangan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin saat memimpin anev penyerapan anggaran bulan Maret 2022 di aula Bhayangkara Patriatama, Kamis 31 Maret 2022.

Adapun tujuan anev penyerapan anggaran untuk mengukur deviasi antara penyerapan dan rencana penarikan dana (RPD) serta membahas hambatan yang dihadapi oleh pelaksana serta dapat menemukan solusi yang tepat.

Baca Juga ; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Berhasil Menangkap Buronan DPO Selama 13 Tahun LIM KIONG HIN

Keterangan Foto : Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin saat memimpin anev penyerapan anggaran bulan Maret 2022 di aula Bhayangkara Patriatama, Kamis 31 Maret 2022.

Wakapolres mengingatkan, dalam penggunaan anggaran jangan sampai terjadi duplikasi dan tumpah tindih antara kegiatan rutin maupun operasi Kepolisian karena hal ini akan menjadi temuan.

“Selain menjadi temuan, akan terjadi pula pengembalian anggaran. Oleh karena itu, serap anggaran sesuai belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal sebagaimana mestinya,” jelas Wakapolres.

Anev penyerapan anggaran dihadiri pejabat utama, perwakilan Kasubsatker, bintara pengelola anggaran serta Kasium Polsek jajaran Polres Sekadau.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!