Terkait Pemekaran Desa Rengas Kapuas Sedang Dalam Proses Serta Menunggu Kode Induk Desa dari Kementerian.

Terkait Pemekaran Desa Rengas Kapuas Sedang Dalam Proses Serta Menunggu Kode Induk Desa dari Kementerian.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Desa Rengas Kapuas merupakan salah satu Desa Pemekaran dari Desa Sungai Rengas yang terletak di Wilayah Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Dimana pada saat ini Desa Rengas Kapuas juga sedang dalam proses melakukan pemekaran dan menunggu kode induk desa dari kementrian.

Heri Kurniawan., ST. Selaku Kepala Desa Sungai Rengas saat di wawancarai di temui kerjanya mengatakan”

“Terkait Pemekaran Desa Desa Sungai Rengas dan desa Persiapan Rengas Kapuas pada saat ini sudah berjalan dan pada saat ini sedang menunggu kode induk desa dari Kementrian dan dalam hal masih dalam proses kegiatan disana masih di dibebankan di Desa Induk” terangnya

“Terkait infrastruktur, kebetulan tahun ini kita tidak terlalu banyak infrastruktur karena sudah di tetapkan oleh kementrian bahwa tahun ini untuk Ketahanan Pangan, Bantuan Langsung Tunai Dan Dana Desa ( BLT/DD )dan penanganan Covid.

Baca Juga : Babinsa Kuala Mandor B Serda Agus Suyono, Jenguk Warga Binaan Yang Sedang Sakit.

“BLT/DD untuk Desa Pemekaran ini masih ke Desa Induk”. Katanya

Lebih lanjut Kurniawan sapaan harianya mengatakan”

” Untuk di Rengas Kapuas Desa Pemekaran terdapat 57 RT dan 3 Dusun. untuk lahan kantor Desa disana sudah siap semua, cuma saat ini masih menyewa. Dan mengenai pemasangan peletakan batu pertama itu saya pernah dengar, cuma untuk kelanjutan nya kita juga kurang tahu” ucapnya

Kalau untuk pelayanan yang sifatnya prinsip misalnya” seperti pembuatan SKT bisa ditanyakan dengan bidang pemerintahan di kabupaten kewenangan itu, kalau kami sih” kalau mereka mau melakukan, kembali kepada mereka untuk pembuatan SKT di sana dan untuk pelayanan SKT di sana mungkin bisa langsung di cek di sana saja, karena saya tidak tau juga disana apakah ada pembuatan atau tidak”.

“Adapun Pelayanan Administrasi yang saat ini di lakukan di desa pemekaran itu antar lain” seperti Keterangan Domisili dan lain – lain yang sifatnya untuk membantu kelancaran administrasi di sana”. Ujarnya
( S Delvin, SH)

error: Content is protected !!