Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Bertempat di Mapolsek Pontianak Utara Jl.Gusti Situt Mahmud No. 500 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara telah berlangsung Kegiatan penyaluran bantuan tunai kepada, PKL, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) diwilayah Kec.Pontianak Utara (26/4/2022)
Kegiatan penyaluran bantuan tunai kepada, PKL,Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) diwilayah Kec.Pontianak Utara tersebut terbagi dalam 4 waktu dari Pukul 08.30 wib, Pukul 09.30 wib, Pukul 11.30 wib, Pukul 14.00 wib.
Adapun jumlah warga yang menerima bantuan tunai kepada, PKL, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) diwilayah Kec.Pontianak Utara sebanyak 853 orang.
Baca Juga : Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik
Pembagian bantuan tunai kepada, PKL, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN 2) yang dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota diwajibkan kepada penerima bantuan untuk membawa KTP dan undangan penerima bantuan yang wajib dibawa dan ditunjukan kepada panitia dan tidak bisa diwakilkan dan masing-masing penerima mendapat bantuan tunai berupa uang sejumlah Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah).
Selama kegiatan berlangsung telah dilakukan pengamanan secara terbuka oleh personil Polsek Pontianak Utara. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
[ Dny ]