Mitgalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Larangan itu resmi dicabut setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April lalu.
Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini yang sudah mencukupi.
Serta, mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa telah dibuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi telah menyelamatkan 16 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
“Yang sebelumnya merasakan dampak langsung dengan turunnya harga realisasi beli Tandan Buah Segar (TBS) oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” jelasnya.
Baca Juga : Press Relase Kasus Penggungkapan Tindak Pidana Migas.
Para pengusana dan petani di Kalbar sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.
“Dengan keputusan ini, para pengusaha dan petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali,” ujarnya.
Ia berharap dukungan dari semua pihak telah banyak membantu kerja keras untuk bersama melanjutkan perjuangan membangun Indonesia dari minyak sawit.
[ Hamidi ]